KPU Pastikan Surat Suara Yang Sudah Dicoblos Dalam Kontainer Hoaks
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilihan presiden yang sudah dicoblos adalah hoaks.

Monitorday.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilihan presiden yang sudah dicoblos adalah hoaks.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua KPU Arief Budiman setelah melakukan pengecekan berkas bersama Bawaslu dan Bea dan Cukai di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara./ Arief juga membantah kabar yang menyebut KPU telah menyita satu kontainer yang berisi surat suara yang sudah dicoblos.
"Hari ini kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak Bea Cukai, tidak ada kebenaran tentang berita tujuh kontainer tersebut, itu tidak benar," ujar Arief di kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/1/2019) dini hari.
"Tidak benar juga kabar bahwa ada TNI AL yang menemukan itu, dan tidak benar bahwa KPU dikatakan telah menyita satu kontainer tersebut," tambahnya.
Arief mengatakan, kabar mengenai adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilu beredar mulai Selasa (2/1/2019) sore.
Menurut informasi yang beredar, tujuh kontainer tersebut datang dari China. Informasi itu menyebut bahwa masing-masing kontainer berisi 10 juta lembar surat suara dan satu kontainer telah dibuka.
Kabar tersebut juga menyebutkan bahwa surat suara sudah dicoblos pada gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01.
Arief menegaskan, seluruh berita tersebut adalah kabar bohong alias hoaks.
"Jadi semua berita itu bohong," tegasnya.
Dalam pengecekan ke kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Arief didampingi oleh jajaran komisioner KPU, Ilham Saputra, Hasyim Asyari, Viryan Azis, dan Pramono Ubaid Tanthowi.
Sementara dari pihak Bawaslu, hadir Komisioner Mochammad Afifuddin dan Rahmat Bagja.