Hindari Praktik KKN, Pemprov DKI Gandeng KPK Dalam Penertiban Reklame
Gubernur DKI Jakarta membuka apel penertiban reklame terpadu di Jakarta. Bertempat di lapangan samping Gedung KPK, Anies memberikan pengarahan pada Satpol PP untuk menindak reklame yang melanggar.

MONITORDAY.COM - Gubernur DKI Jakarta membuka apel penertiban reklame terpadu di Jakarta. Bertempat di lapangan samping Gedung KPK, Anies memberikan pengarahan pada Satpol PP untuk menindak reklame yang melanggar.
Selain pejabat DKI, turut hadir pula Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Laode M Syarif. "Alhamdulillah pada pagi ini kita memulai sebuah babak baru dalam pencegahan korupsi dan penegakan aturan di ruang luar. Izinkan kami sampaikan terima kasih kepada KPK yang selama ini bekerja bersama di dalam proses penertiban reklame terpadu," kata Anies saat memberi sambutan, Jumat (19/10/2018).
"Kehadiran pimpinan KPK menandai bukan hanya upacaranya, tetapi penyiapan aksi penertiban reklame terpadu ini," ujarnya.
Meski pendapatan daerah cukup besar berasal dari reklame, Anies mengatakan DKI lebih fokus pada penegakan aturan tata kelola pemerintahan.
"Bagaimana aspek penegakan hukum tata kota, tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik KKN," tambahnya.
Penertiban dimulai dengan menyegel reklame yang berada di Rasuna Said tepat di samping KPK. Secara simbolis Anies dan Laode beserta pejabat lain menyegel sebuah reklame besar.
"Ibu kota tak lagi menoleransi pelanggaran reklame. Saya berharap kepada para pemilik bangunan, reklame yang melanggar untuk menurunkan reklame yang melanggar. Kalau tidak, diturunkan kami," tandasnya.