Hindari Politik Uang Saat Pilkada, PKB Jabar Luncurkan Kartu PUMR

Terkait Pilkada Serentak 2020, DPW PKB Jabar menjanjikan bantuan kesejahteraan untuk petani dan nelayan, pelaku usaha kecil dan guru ngaji. Janji politik tersebut diberikan dalam bentuk kartu yang dinamakannya Kartu PUMR.

Hindari Politik Uang Saat Pilkada, PKB Jabar Luncurkan Kartu PUMR
Ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda (tengah) saat peluncuran kartu Peduli Umat Melayani Rakyat (PUMR) di Bandung, Jawa Barat, Senin (28/9/2020). (Foto: Net)

MONITORDAY.COM - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Barat (Jabar) meluncurkan Kartu Peduli Umat Melayani Rakyat (PUMR) sebagai upaya menghindari praktik politik uang di Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kota Bandung pada Senin (28/9).

"Terkait Pilkada Serentak 2020, DPW PKB Jabar menjanjikan bantuan kesejahteraan untuk petani dan nelayan, pelaku usaha kecil dan guru ngaji. Janji politik tersebut diberikan dalam bentuk kartu yang dinamakannya Kartu PUMR," kata Ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda disela-sela peluncuran Kartu PUMR.

Lebih lanjut, Huda mengatakan Kartu PUMR merupakan bentuk janji politik yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Jadi melalui Kartu PUMR ini, pengangguran, pedagang kecil, nelayan, guru ngaji, dan lainnya jangan sampai terjebak politik praktis, jangan terjebak politik transaksional," ujarnya.

Selain itu, Huda mengatakan kartu tersebut adalah janji nyata PKB untuk menyejahterakan masyarakat pasca Pilkada Serentak Tahun 2020.

Menurut Huda, seluruh pasangan calon yang diusung PKB Jabar di Pilkada Serentak 2020 diwajibkan untuk mengusung ketiga kartu tersebut sebagai komitmen politik kesejahteraan masyarakat di daerahnya masing-masing.

"Jadi kami ingin di masa datang politik kekuasaan kita sudahi dengan politik kesejahteraan daerah melalui Kartu PUMR ini," imbuhnya.

Kemudian, ia juga engatakan masyarakat penerima kartu pada saat kampanye Pilkada Serentak 2020 dari calon kepala daerahnya masing-masing dan bisa menagih janji kesejahteraan berupa uang dari APBD setelah pasangan calon sudah terpilih.

"PKB sudah melakukan kontrak politik dengan para calon, ada yang sanggup satu tahun Rp100 miliar, ada pula yang sanggup Rp50 miliar per kartu, dalam satu tahun." paparnya.