Hari Pertama Transisi PSBB, Anies: Masyarakat Patuhi Aturan
Anies mendapati dalam tinjauannya, bahwa lalu lintas kendaraan pribadi lebih tinggi dibandingkan dengan lalu lintas transportasi umum/ publik.

MONITORDAY.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pada hari pertama masuk kantor di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masyarakat cukup baik mengikuti aturan penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kita tadi lihat para penumpang yang keluar dari kendaraan umum, 100 persen menggunakan masker. Petugas kita tadi menjaga di sana. Tetapi kita ingin mengingatkan bahwa tanggung jawab untuk saling mengingatkan ada pada kita semua. Kalau tidak pakai masker memang ada denda Rp 250.000 tapi ini bukan soal dendanya, ini soal pencegahan," kata Anies, Senin (8/6).
Meski begitu, Anies mendapati dalam tinjauannya, bahwa lalu lintas kendaraan pribadi lebih tinggi dibandingkan dengan lalu lintas transportasi umum/ publik.
"Sejauh ini, jumlah penumpang kendaraan umum masih sangat rendah. Bisa dibilang tidak padat. Lalu lintas yang lebih padat karena lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi," ungkapnya.
Anies mengatakan, nantinya di seluruh tempat-tempat menunggu transportasi publik akan diberikan pengaturan khusus agar tetap berjarak dari satu orang ke orang lainnya sesuai aturan physical distancing.
Hal itu disampaikan Anies menanggapi banyaknya antrean di halte maupun stasiun seperti Halte Cikokol dan Stasiun Cawang pada hari pertama pekerja kantor diperbolehkan beraktivitas di masa transisi PSBB.
"Tantangannya ada di tempat-tempat dimana antar bus itu ada transit. Kalau di halte yang mengantre ke luar, itu bisa dikelola di luar. Tapi perpindahan antar bus, biasanya tempatnya lebih padat," kata Anies.
"Soal pengaturan transit ini sedang disusun oleh TransJakarta selaku pengelola transportasi umum bus di Ibu Kota," ungkap dia.