Hari Ini, Anies Jalani Pemeriksaan Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Munjul

MONITORDAY.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019. Dalam hal ini, ia akan diperiksa sebagai saksi.
"Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan," kata Anies di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tampak menggunakan baju dinas berwarna cokelat. Lalu, dia pun berharap keterangan yang diberikannya akan membuat perkara ini lebih terang benderang.
"Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan semoga itu bermanfaat bagi KPK," ungkap Anies.
Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah lebih dulu tiba di Gedung KPK. Terkait hal ini, dia juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Adapun pemeriksaan keduanya berkaitan dengan tersangka mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum bicara banyak mengenai peran dari Anies dan Prasetio untuk perkara ini.
"Pemanggilan seseorang sebagai saksi, tentu atas dasar kebutuhan penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang," sebutnya.
"Saat ini, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi," imbuh Ali.