Guspardi Gaus: Pilkada Serentak 2024 Bukan untuk Jegal Sejumlah Kepala Daerah

Guspardi Gaus: Pilkada Serentak 2024 Bukan untuk Jegal Sejumlah Kepala Daerah
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/ Dok. DPR.

MONITORDAY.COM - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak pada 2024 bukan untuk menjegal langkah sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 atau 2023.

"Seperti sosok Anies Baswedan di DKI Jakarta, Ridwan Kamil di Jawa Barat, Ganjar Pranowo di Jawa Tengah dan sosok lainnya yang masa jabatannya habis sebelum Pilkada serentak 2024," kata Guspardi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (14/9/2021).    

Lebih lanjut, ia menjelaskan, berdasarkan amanat Undang-Undang No 10 Tahun 2016 menegaskan, Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024. Kemudian secara tegas disebutkan bulan pelaksanaanya yaitu pada November 2024. 

"Jadi tidak benar anggapan di atas karena kepala daerah yang terpilih 2017 dan 2018 juga memakai acuan UU Pilkada No 10 tahun 2016," jelas Guspardi. 

Dalam hal ini, Guspardi mengingatkan, agara para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala daerah untuk bekerja profesional dan menghindari kepentingan politik. 

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada yang ada saat ini masih sangat relevan dijadikan dasar untuk melaksanakan Pilpres, Pileg, dan Pilkada selanjutnya. 

"Berbagai elemen masyarakat, termasuk parpol non-parlemen ingin bagaimana agar kita punya tradisi, tidak setiap berganti periodisasi DPR, berganti juga UU-nya," ujar Guspardi. 

Anggota Komisi II DPR RI ini pun menerangkan, menjelang Pilkada Serentak 2024 akan membuat 272 daerah yang kepala daerahnya akan dijabat Plt. 

"Di mana 101 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya di 2022 dan 171 kepala daerah akan mengakhiri masa baktinya pada 2023. Konsekuensinya harus ditunjuk Plt yang mana menurut aturan perundang-undangan yang akan menjabat itu adalah ASN," ungkap Guspardi.