Gubernur Kepri Kena OTT KPK Soal Izin Reklamasi, NasDem: Jika Terbukti, Langsung Kita Pecat

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/7/2019). KPK menyebut OTT ini terkait izin lokasi reklamasi.

Gubernur Kepri Kena OTT KPK Soal Izin Reklamasi, NasDem: Jika Terbukti, Langsung Kita Pecat
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/ KPK (Fhoto : KPK.go.id)

MONITORDAY.COM - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/7/2019). KPK menyebut OTT ini terkait izin lokasi reklamasi.

"Terkait izin lokasi rencana reklamasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Rabu (10/7).

Selain Nurdin, KPK menangkap 5 orang lainnya. Mereka terdiri dari unsur kepala dinas, kepala bidang, pegawai negeri dan swasta. Dalam OTT, pihak KPK juga menyita duit senilai Sin$6 ribu atau sekitar Rp 165.961.817.

Pihak yang diamankan dibawa ke Polres Tanjungpinang. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Menanggapi OTT yang melibatkan Gubernur Kepulaun Riau Nurdin Basirun, Partai NasDem langsung bereaksi. Sebagai bentuk ketegasan bagi kadernya yang melakukan tindakan yang melanggar hukum, Partai NasDem akan memecat Nurdin jika OTT tersebut terbukti.

"Kami sedang mengecek kebenaran beritanya, berapa besar duitnya, apakah dalam rupiah, apakah dalam mata uang asing, kami belum tahu. Kalau benar, pemecatan itu perintah langsung Pak Surya Paloh. Kita pecat," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate, Rabu (10/7) malam.

Perlu diketahui, Nurdin Basirun merupakan Ketua DPW NasDem Kepri. Pria berusia 62 tahun ini menjabat sebagai Gubernur Kepri sejak Mei 2016. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepri. Nurdin menduduki jabatan Gubernur Kepri karena pendahulunya, Muhammad Sani, wafat.