Menkominfo Tegaskan Komitmen Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan komitmen pemerintah atas kebebasan pers.

Menkominfo Tegaskan Komitmen Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers
Menteri Informasi dan Komunkasi Rudiantara ( Fhoto / Net)

MONITORDAY.COMMenteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan komitmen pemerintah atas kebebasan pers.

Hal itu dikatakan Rudiantara dalam Forum Global Conference on Media Freedom di Printworks, Surrey Quay Road, London, Rabu (10/7/2019).

"Pemerintah manapun mesti memiliki komitmen  memperjuangkan para jurnalis melalui dukungan terhadap akses layanan hukum serta berbagai pelatihan," ujar menteri Rudiantara seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya.

Memimpin Delegasi Republik Indonesia, Menteri Rudiantara menjelaskan Pemerintah Republik Indonesia mendukung penuh kebebasan media serta para pekerja pers. 

“Indonesia mendukung upaya dunia internasional membangun jaringan dukungan untuk teman-teman jurnalis, mendukung jurnalisme warga atau citizen journalism. Termasuk dalam mengatur konflik dan pascakonflik,” jelas Menteri Rudiantara. 

Forum Global Conference for Media Freedom yang digelar oleh Pemerintah Inggris dan Kanada itu ditujukan untuk menyusun komitmen bersama terhadap perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugas, peningkatan kualitas sumberdaya manusia jurnalis dan memperjuangkan kebebasan pers.

Di Indonesia sendiri, kebebasan pers atau freedom of the press dijamin sebagai hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat 1:  "Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara".