Gerindra Menilai Tidak Ada Pelanggaran Kampanye Pilpres Pada Reuni Aksi 212
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai tak ada pelanggaran kampanye pemilihan presiden atau Pilpres dalam acara Reuni Aksi 212 yang berlangsung pada Minggu (2/12/2018). Muzani mengatakan Reuni Aksi 212 itu merupakan kegiatan keagamaan.

MONITORDAY.COM - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai tak ada pelanggaran kampanye pemilihan presiden atau Pilpres dalam acara Reuni Aksi 212 yang berlangsung pada Minggu (2/12/2018). Muzani mengatakan Reuni Aksi 212 itu merupakan kegiatan keagamaan.
"Kemarin saya kira adalah acara semacam dzikir, doa, salawat. Bahwa ada sambutan-sambutan dari para pejabat publik termasuk dari para ulama, para habaib, ya memang ada karena itu bagian dari pusat-pusat keagamaan," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).
Jika kemudian ada pihak-pihak yang mengkampanyekan salah satu pasangan calon presiden, Muzani mengatakan hal tersebut berasal dari jemaah. Dia mengatakan pernyataan bernada kampanye itu tak direncanakan panitia dan pembicara.
Muzani juga mengklaim pernyataan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab terkait pilihan calon presiden dan calon anggota legislatif bukan bentuk kampanye. Dalam rekaman video yang diputar kemarin, Rizieq mengimbau agar jemaah Reuni 212 tak memilih capres dan caleg yang diusung oleh partai-partai pendukung penista agama.
"Haram memilih capres dan caleg yang diusung partai-partai pendukung penista agama," ujar Rizieq. Dia mengulang kalimat tersebut tiga kali. "Partai-partai yang antisyariat, partai-partai yang pura-pura mengusung Pancasila ternyata anti-Pancasila, partai-partai yang justru anti-NKRI, anti Undang-undang Dasar 1945, dan anti kebhinekaan."
Muzani mengatakan, pernyataan Rizieq dalam Reuni 212 adalah bagian dari tausiyah sebagai juru dakwah. Dia menyebut imbauan itu tak ada bedanya dengan ajakan untuk tak memilih calon pemimpin yang korupsi.
"Sama misalnya jangan memilih calon pemimpin yang korupsi, kan itu sama saja. Karena itu bagian dari upaya penegakan moral sebagai seorang pemimpin dan pejabat publik," tandasnya.