Gelar Rapat Pleno Soal RUU KUHP, Wantim Minta Komisi Hukum MUI Aktif Pantau Prolegnas
Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Rapat Pleno ke-43, Rabu (18/09). Rapat tersebut mengangkat tema “Respon Umat Islam Terhadap RUU KUHP”. Saat ini, selain pembahasan RUU KUHP terkait RUU PKS juga sedang ramai dibicarakan di berbagai media dan forum.

MONITORDAY.COM - Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Rapat Pleno ke-43, Rabu (18/09). Rapat tersebut mengangkat tema “Respon Umat Islam Terhadap RUU KUHP”. Saat ini, selain pembahasan RUU KUHP terkait RUU PKS juga sedang ramai dibicarakan di berbagai media dan forum.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Dr. Didin Hafidhuddin. Selain itu, dihadiri oleh Dr. Ali Taher, Ketua Komisi VIII DPR RI.
Kehadiran politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut untuk menjelaskan mengenai perkembangan Rancangan Undang-undang PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual).
Ali Taher mengatakan sejauh ini ada dua partai yang jelas menolak RUU tersebut, yaitu PKS dan PAN. Ia menambahkan, soal kekerasan seksual belum perlu dibuatkan undang-undang tersendiri. Karena, banyak undang-undang lain yang beririsan isinya.
Hasil rapat Wantim MUI kali ini juga merekomendasikan agar Komisi Hukum MUI perlu aktif memantau Program Legislasi Nasional (Prolegnas) mengingat hal ini sangat terkait dengan masyarakat dimana umat berada.