Ganjar Ingatkan Daerah di Jateng yang Turun Level Jangan Eforia Terlalu Cepat

MONITORDAY.COM - Pemerintah Pusat kembali mengumumkan status level sejumlah daerah setelah masa perpanjangan PPKM 16 hingga 23 Agustus 2021.
Setelah diperpanjang, sejumlah daerah di Jawa dan Bali disebutkan telah turun level, dari level 4 ke level 3 serta dari level 3 turun ke level 2. Termasuk sejumlah daerah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengingatkan daerah yang telah turun level untuk tidak eforia terlalu cepat. Ia juga meminta untuk mewaspadai berbagai risiko munculnya kasus baru Covid-19 di wilayahnya masing- masing.
Terkait hal ini, Ganjar melihat sudah mulai ada gejala eforia oleh karena penurunan status level tersebut, maka daerah penting diingatkan untuk tidak lengah dengan status turun level tersebut.
“Saya ingatkan bupati/ wali kota, forkompimda dan semua pemangku kepentingan jangan euforia dulu, kita memang membaik tapi belum baik semuanya,” kata Ganjar di Semarang, Selasa (24/8/2021).
Meski sejumlah daerah di Jawa Tengah telah berstatus turun level dari level 4 ke level 3, Ganjar mengingat semuanya (daerah) diminta untuk terus berhati- hati dan penerapan PPKM level juga harus tetap dilaksanakan dengan ketat. Menurutnya, risikonya saat ini masih sangat besar bila daerah lengah dengan penurunan level tersebut.
Politikus PDI Perjuangan ini bahkan tak ragu menyebutkan gejala eforia di daerah tersebut.
“Kemarin ada kasus, di Kabupaten Kendal tiba- tiba ada perayaan pesta. Nggak bisa seperti itu dan tolong masyarakat kalau mau ada acara ramai ramai izin dulu agar bisa dipantau,” terang Ganjar.
Selain itu, menusul pengumuman penurunan level tersebut, sejumlah bupati/ wali kota juga sudah mengusulkan pembukaan tempat pariwisata dan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Oleh karena itu, Ganjar kembali menegaskan agar bupati/ wali kota tidak boleh gegabah.
Walaupun pembukaan tempat wisata diizinkan melakukan peninjauan terlebih dahulu dan Pemprov Jawa Tengah memastikan akan hal itu. Menurut dia, yang penting jangan serentak, tetapi bisa satu per satu dulu dan harus melalui tahapan uji coba, termasuk sekolah.
“Maka kemarin di Solo ada sekolah yang nekat buka, kita peringatkan dan akhirnya mau bekerja sama,” jelas Ganjar.
Sejumlah daerah di Jateng, lanjut Ganjar, murid/ siswa TK, SD, SMP juga ada yang sudah masuk untuk melaksanakan PTM di sekolah. Maka dari itu, ia mengingatkan agar semua mengikuti ketentuan dan penerapan prokes di lingkungan sekolah harus tetap dilaksanakan dengan ketat.
“Saya sudah siapkan aturan- aturan umum terkait dengan pelaksanaan PTM di sekolah tersebut dan tentunya agar bisa dipedomani. Saya juga meminta agar aturan umum itu juga ditaati oleh semua daerah yang ada di Jawa Tengah yang akan memberikan kelonggaran bagi aktivitas pendidikan,” tegasnya.
Di sisi lain, Ganjar juga menyoroti terkait kembali dibukanya tempat ibadah, mal dan restoran dalam perpanjangan PPKM level kali ini. Menurutnya langkah itu disiapkan agar ekonomi bisa kembali tumbuh setelah hampir dua tahun ini telah terdampak pandemi Covid-19.
Kendati begitu juga harus bertahap dan tidak lantas serentak dan juga harus tetap diatur.
Dalam hal ini, sejumlah persyaratannya harus diikuti, seperti pembatasan jumlah, pembatasan jarak makan di restoran dan lainnya. Termasuk pemasangan barcode untuk aplikasi Peduli Lindungi.
“Bagi yang belum pasang, saya minta segera untuk memasang,” ujarnya.
Ganjar juga menyebut, untuk uji coba pembukaan mal dan restoran sudah dilakukan dan di Kota Semarang juga telah berjalan cukup baik. Hanya saja yang masih menghadapi banyak kesulitan adalah dalam menata rumah makan atau warung- warung makan kecil di pinggir jalanan utama.
Terkait hal itu, Ganjar juga mengakui masih agak rumit dan sulit, karena belum menemukan seperti apa formulasinnya. Dengan demikian, Ganjar meminta kepada bupati/ wali kota untuk memastikan dengan mengatur jarak yanga dianggap lebih bisa mengamankan.
“Soal ini, saya akan komunikasikan kepada bupati/ wali Kota dan saya minta patroli juga jangan berhenti,” tandasnya.
Sekedar informasi, Presiden RI, Joko Widodo (Jokwi) kembali mengumumkan bahwa PPKM level sudah diperpanjang sampai 30 Agustus 2021 mendatang. Ada penurunan level di sejumlah daerah di Jawa- Bali.
Adapun sejumlah daerah yang tadinya level 4, berkurang dari 67 Kabupaten/Kota menjadi 51 Kabupaten/Kota. Sedangkan daerah yang masuk level 3 bertambah dari 59 Kabupaten/Kota menjadi 67 Kabupaten/Kota. Begitu juga dengan daerah yang masuk level 2, yang awalnya hanya dua Kabupaten/Kota kini menjadi 10 Kabupaten/Kota.