Ganjar Beberkan Rahasia Pencegah Korupsi di Pemprov Jateng

MONITORDAY.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen penuh terhadap Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 di wilayahnya.
Bentuk komitmen itu diwujudkan dengan implementasi E-Payment, E- Katalog Lokal, dan E-Marketplace.
Demikian disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dalam rapat Persiapan Penerapan E-Payment, E-Katalog Lokal, dan E-Marketplace diruang rapat gubernur, Kamis (18/3/2021).
Dalam rapat itu, hadir pula Koordinator Harian Stranas PK Herda Helmijaya. Adapun salah satu fokus Stranas PK 2021-2022 adalah pada keuangan negara.
Menurut Ganjar, implementasi kebijakan itu diwujudkan melalui tiga keluaran (output) yakni, pembayaran elektronik (E-Payment), katalog elektronik lokal (E Katalog), serta Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE).
Mengenai E-Payment, telah disahkan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/1430/2017 tentang transaksi nontunai. Selain itu, berdasarkan Pergub Jateng Nomor 55 Tahun 2020, tentang pedoman pelaksanaan APBD Jawa Tengah.
Politikus PDI-Perjuangan itu menyebutkan Pemprov Jateng telah menerapkan Cash Management System (CMS) untuk pembayaran gaji dan honorarium.
"Untuk pengadaan barang dan jasa yang bernilai lebih dari Rp50 juta, kami menggunakan transfer payment," jelas Ganjar.
Dalam pemanfaatan E-Katalog Lokal, saat ini telah ditayangkan empat komoditas pengadaan barang dan jasa. Adapun keempat komoditas itu yakni Hotmix Bahan Asbuton CPHMA, pupuk KNO3, pengadaan jasa kebersihan dan jasa keamanan.
Sedangkan dua komoditas lain marka jalan thermosplastic dan Rumah Sederhana (Ruspin), sedang dalam proses tayang.
Terkait Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE), Pemprov Jateng telah melakukannya melalui format Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Pemprov Jateng juga telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, untuk membentuk E-marketplace yang dikhususkan bagi Usaha Kecil dan Mikro, yang diberi nama "Blangkon Jateng".
Kemudian, lanjut Ganjar, Pemprov Jateng juga telah memenuhi dua komoditas wajib dari total lima komoditas, pada Stranas PK 2021-2022.
"Telah terpenuhi adalah pengadaan jasa kebersihan dan jasa keamanan. Untuk alat tulis kantor, makan dan minum serta seragam, kami berkomitmen segera memenuhinya," sambung Ganjar.
Untuk mengakses bisa mengunjungi laman blangkonjateng.jatengprov.go.id, yang merupakan hasil kerja sama dengan PT Brilliant eCommerce Berjaya.
"Pengadaan langsung dengan nilai Rp50 juta sampai Rp200 juta, telah kami laksanakan melalui SPSE," imbuhnya.
Pada tahap awal, Blangkon Jateng diprioritaskan pada UKM sektor usaha makan dan minum. Hal itu diwujudkan dengan proses sosialisasi yang telah diikuti 273 UKM dan pelatihan yang bergulir hingga (19/3/2021).
Melalui aplikasi tersebut, Pemprov Jateng berharap bisa mendorong UKM Go Digital. Selain itu, penggunaan marketplace pun bisa dimaksimalkan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP).
Lalu, Ganjar mengungkapkan keunggulan dari Blangkon Jateng tersebut. Di antaranya pengembangan UKM lokal, pelacakan pembayaran yang terintegrasi dengan Bank Jateng.
"Selain itu, bisa negoisasi harga langsung sehingga efisien dalam proses kerja. Perbandingan harga antarpenyedia pun lebih mudah. Upaya ini merupakan ikhtiar untuk membantu UKM, agar perekenomian Jateng bisa kembali rebound," jelas Ganjar.
Pemprov Jateng juga menggelar pelatihan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Total, sebanyak 49 SKPD dengan 98 peserta yang telah mengikuti pelatihan yang menyasar pejabat pengadaan, pejabat pembuat komitmen dan bendahara pengeluaran pembantu.