Fraksi PKS Usulkan Voting Dalam Pemilihan Ketua MPR, Mayoritas Fraksi Ingin Musyawarah
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan mekanisme pemiliahan MPR dengan cara voting. Namun, mayoritas seluruh fraksi mendukung dengan mekanisme musywarah mufakat, jadi mekanisme musyawarah mufakat yang di terapkan dalam pemilihan ketua MPR di sidang paripurna pada Kamis (03/10).

MONITORDAY.COM - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan mekanisme pemiliahan MPR dengan cara voting. Namun, mayoritas seluruh fraksi mendukung dengan mekanisme musywarah mufakat, jadi mekanisme musyawarah mufakat yang di terapkan dalam pemilihan ketua MPR di sidang paripurna pada Kamis (03/10).
Pimpinan sementara sidang, Abdul Wahab, akhirnya mengetok palu penentuan ketua dengan mekanisme musyawarah dan mufakat. Dalam pemiliahan ketua MPR, kandidat terkuat yakni dari fraksi Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), ia terpilih secara aklamasi oleh semua fraksi MPR.
Saat proses persidangan, Perwakilan dari Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria menyampaikan hasil pertemuan Muzani dengan Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri. Dalam pertemuan itu, Prabowo dan Megawati sepakat agar forum MPR RI dilakukan secara musyawarah mufakat mengingat demi kepentingan bangsa dan negara.
“Guna menjaga kepentingan bangsa dan negara,” kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (03/10).
Menanggapi Riza Patria, Abdul Wahab menanyakan apakah Gerindra sepakat bahwa Bambang Soesatyo dijadikan sebagai Ketua MPR RI. “Kami sepakat,” jawab Riza disambut teluk tangan meriah oleh anggota dewan yang hadir.
Sebelumnya, anggota MPR Fraksi PKS, Bukhori, meminta agar penetapan ketua dilakukan melalui pemilihan suara atau voting. Ia mengutip Pasal 2 Bab 2 ayat 3 UUD 1945 mengenai pemilihan pimpinan MPR dengan suara terbanyak.