Fokus Omnibus Law, Kominfo Belum Serahkan RUU PDP ke DPR

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) atas rekomendasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih belum diserahkan ke DPR.

Fokus Omnibus Law, Kominfo Belum Serahkan RUU PDP ke DPR
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate

MONITORDAY.COM - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) atas rekomendasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih belum diserahkan ke DPR.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate mengatakan pemerintah masih berfokus pada penyusunan omnibus law.

"Waktu itu kan kita harapkan akhir Desember ini, ternyata ada banyak sekali RUU yang dilakukan omnibus law. Ada 80 lebih UU di dalamnya, jadi waktu pemerintah terpakai," kata Johnny di Cilandak, Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Menurut Jhonny, pihaknya dalam kesibukkan oleh omnibus law karena adanya beleid tersebut akan memuat beberapa regulasi yang dibuat Kominfo. Sehingga, Jhonny berharap omnibus law berproses cepat sehingga RUU PDP dapat segera dibahas di parlemen.

"Saya harapkan juga kalau bisa di kuartal pertama selambatnya. Kuartal II, dua UU dari Kominfo bisa selesai, baik RUU Penyiaran maupun RUU PDP," tuturnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggap banyaknya regulasi Indonesia. Ada banyak aturan yang saling tumpang-tindih di tataran operasional, serta membuat rumit hal-hal yang seharusnya dapat dilakukan dengan mudah.