Faldo Maldini Sebut Prabowo Tak Akan Menang di MK

Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini melakukan hal mengejutkan dengan membuat video berjudul 'Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK'.

Faldo Maldini Sebut Prabowo Tak Akan Menang di MK
Cuplikan video 'Prabowo tidak akan menang di MK' dalam akun youtube Faldo Maldini.

MONITORDAY.COM - Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini melakukan hal mengejutkan dengan membuat video berjudul 'Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK'.

Dalam video yang diunggah dalam akun YouTube miliknya itu, Faldo membeberkan alasan mengapa Prabowo tidak akan menang di MK.

Faldo menyadari resiko dari hal yang dilakukannya ini, namun Ia mantap mengatakan bahwa teman yang baik adalah teman yang berani mengatakan kebenaran, meski pahit.

Pertama, Faldo, yang juga merupakan Juru Bicara Badan Pemenangan Prabowo-Sandi ini menyinggung soal hitung-hitungan suara hasil Pilpres. Bahwa Jokowi memang 17 Juta suara dari Prabowo.

Hal tersebut menurut Faldo artinya butuh setidaknya membuktian dugaan kecurangan lebih dari 50 persen dari 17 juta itu kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dari 17 juta, 50 persennya lo bagi dua aja, misalnya. Butuh 8,5 juta suara. Jadi setidaknya lo butuh 9 juta dong, bahwa ada potensi kecurangan dalam hasil perhitungan, yang itu dibuktikan dengan C1 asli yang dimiliki saksi," ujar Faldo dalam video yang diunggah Minggu (16/6) itu.

Dengan sejumlah itu, kata Faldo, butuh sekitar 36 ribu TPS yang memenangkan suara 100 persen, jika Prabowo-Sandi ingin dinyatakan menang. Namun jika menangnya hanya 5-10 persen, dirata-rata dibutuhkan sekitar 200 ribu TPS.

Menurut Faldo, jumlah 200 ribu TPS hampir sama dengan total TPS di Pulau Jawa bila dikumpulkan. Karenanya, untuk membuktikan C1 di 200 ribu TPS, menurut dia cukup berat.

Meski begitu, lanjut Faldo, gugatan yang dajukan ke MK seputar ketidak percayaan masurakat terhadap pemilu yang digelar. Karena itu Ia berharap agar tim Jokowi jika jadi dilantik agar berupaya terus mengembalikan kepercayaan publik. 

"Karena yang memilih Prabowo-Sandi kan adalah orang yang akan bersama-sama akan membangun bangsa ke depan juga kan," ujarnya.

Menurut Faldo, Jokowi sebenarnya sudah menangkap sinyal itu dengan mengatakan bahwa dalam membangun Indonesia tidak terdapat oposisi.

Selain itu, tim kuasa hukum Jokowi juga dinilainya cukup jeli dalam mencari caelah untuk memberikan dasar sebagai pembenaran dari setiap tindakan yang dilakukan oleh Jokowi.

Lebih lanjut Faldo juga menyinggung soal posisi Ma'ruf Amin di Bank Syariah. Menurutnya argumen dari kedua kubu mempunyai dasarnya masing-masing, dan masih harus didiskusikan.

Di akhir, Faldo mengatakan, bahwa menggugat ke MK merupakan hak konstitusional. Namun jika pun gugatannya diterima, tidak akan serta-merta menjadikan si penggugat sebagai pemenang. 

Masih ada mekanisme yang harus ditempuh. Seperti dengan melakukan pemilu ulang, ataupun dengan mendiskualifikasi kandidat yang terbukti melakukan pelanggaran.

Karena itu, saat ini yang harus dilakukan yaitu menunggu keputusan dari MK, dan harus menerima apapun keputusannya. 

Faldo pun memuji sikap Prabowo yang dinilainya kesatria karena telah menyerahkan pada mekanisme konstitusi serta mengimbau agar pendukungnya tidak ramai-ramai ke MK untuk melakukan protes.