Laporan Kinerja Komisi Informasi DKI Jakarta Diapresiasi Anies

Laporan Kinerja Komisi Informasi DKI Jakarta Diapresiasi Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat (kedua dari kiri), Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Aang Muhdi Godzali (paling kiri), Wakil Ketua KI DKI Harminus (kedua dari kanan), dan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Arya Sandhiyudha (paling kanan) usai menerima Laporan Kinerja Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021). Dok. KI DKI Jakarta

MONITORDAY.COM - Laporan Kinerja Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta terkait pelaksanaan implementasi Keterbukaan Informasi Publik diapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta bertanggung jawab atas kinerja dan kontribusi bergotong royong menghadapi pandemi COVID-19," kata Anies Baswedan melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Anies menyebutkan tahun 2020 merupakan tahun bersejarah dan seluruh pihak dalam menghadapi masalah, maka para pihak berbagi memainkan peranan sesuai porsi masing-masing termasuk KI DKI Jakarta telah berperan hal tersebut.

"Seluruh pihak bicarakan secara bersama untuk masa depan," sebut Anies.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Komisioner KI DKI yang berkontribusi dalam meningkatkan komitmen keterbukaan informasi publik yang seiring dengan visi Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan laporan kinerja tersebut sebagai komitmen dan disiplin lembaga bertanggung jawab kepada Gubernur DKI Jakarta.

Berdasarkan Pasal 28 UU KIP Nomor 14/2008, KI Provinsi DKI bertanggung jawab kepada Gubernur dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas, serta wewenang kepada DPRD.

Laporan KI DKI Jakarta juga telah diterima Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Selasa (16/2/2020) di Kantor DPRD DKI Jakarta.

Demikian pencapaian kinerja KI DKI Jakarta yang telah dijalankan, serta harapan komitmen ke depan menuju masyarakat informatif.

Walaupun masa pandemi COVID-19, Harry menekankan lembaga negara tetap harus melaksanakan kewajiban dan mempertanggungjawabkan kinerjanya.

"Dengan cara melaksanakan kewajiban akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat DKI Jakarta, 'checks and balances' untuk lebih bisa dipercaya, lebih akuntabel sehingga memiliki nama yang baik," ujar Harry.

Selain itu, Harry berharap kebijakan ruang fiskal Pemprov DKI Jakarta berharap tahun ini bisa lebih optimal, karena situasi kemarin berbeda dengan adanya memfokuskan kembali ('recofusing') anggaran untuk penanganan COVID-19.