Endang Tirtana Kecam Informasi yang Menyudutkan Menteri BUMN

Endang Tirtana Kecam Informasi yang Menyudutkan Menteri BUMN
Direktur Eksekutif Indonesia Watch for Democracy, Endang Tirtana.

MONITORDAY.COM - Direktur Eksekutif Indonesia Watch for Democracy, Endang Tirtana mengecam informasi yang menyudutkan Menteri BUMN Erick Thohir beserta keluarga terkait dengan bisnis vaksin Covid-19. Untuk itu, dia meminta Dewan Pers untuk menindak informasi yang keji tersebut.

Sebelumnya, threechannel.co merelease berita dengan judul Keluarga Thohir dan Bisnis Vaksin Rp26 Triliun. Berita ini menjelaskan bahwa Keluarga Erick menjadi pemilik saham mayoritas MayBank yang memberikan pinjaman kepada Bio Farma terkait pengembangan vaksin merah putih. Padahal Maybank merupakan milik Konglomerasi Malaysia.

Dia menerangkan, berdasarkan berita CNBC, Maybank Indonesia merupakan bagian dari Grup Malayan Banking Berhad (Maybank). Komposisi pemegang sahamnya antara lain, Sorak Financial Holding Pte, Ltd yang menguasai 45,02% saham Maybank. Lalu Maybank Offshore Corporate Services menguasai 33,96%, UBS AG London menguasai 18,31% dan publik 2,71%.

"Ini menegaskan bahwa pemberitaan threechannel.co adalah tuduhan keji yang telah merusak nama Keluarga Erick Thohir. Berita yang dimuat juga tidak meminta konfirmasi kepada Keluraga Thohir sebelum berita dinaikkan. Ini menjelaskan ada upaya serius dan sengaja ingin menyudutkan Keluarga Thohir," tegas Endang Tirtana dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2).

Dia menambahkan, mengenai pembiayaan senilai Rp2,68 Triliun untuk Bio Farma dalam mengatasi pandemi Covid-19 sebenarnya bukan investasi, melainkan pinjaman. Hal serupa juga dilakukan himpunan bank negara (Himbara).

 "Jadi tuduhan sial Maybank melakukan investasi saja itu sudah salah. Padahal yang dilakukan Maybank adalah memberi pinjaman. Bahkan bank-bank BUMN juga patungan untuk memberikan kredit dalam mengatasi pandemi ini," ujarnya.

 Endang mengungkapkan, cara-cara yang dilakukan threechannel.com inilah yang merusak persepsi publik terhadap media. Untuk itu, Endang mendesak Dewan Pers untuk menindak tegas media-media yang merusak kridibelitas pers.

 "Dewan Pers harus menindak tegas threechannel.com. Jangan sampai kredibilitas pers dipertaruhkan," tutupnya.