Empat Kesimpulan Rapat DPR Bersama Jamkrindo dan Askrindo
Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) di Kompleks Parlemen pada selasa (03/12/2019).

MONITORDAY.COM - Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) di Kompleks Parlemen pada selasa (03/12/2019).
Wakil Ketua Komisi XI, Eriko Sotarduga mengatakan rapat tersebut hasilkan empat kesimpulan. Pertama, Perum Jamkrindo dan PT Askrindo lebih berperan dalam meningkatkan efektivitas penyaluran KUR sehingga dapat terus memperkuat masyarakat wirausaha baru yang tangguh dan berdaya saing tinggi dan bekerjasama dengan perbankan nasional dan perbankan daerah.
"Perum Jamkrindo dan PT Askrindo akan meningkatkan kinerjanya sebagai agen pembangunan nasional dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, sehingga dapat bersaing dan kompetitif di pasar domestik, regional dan internasional," kata Eriko Sotarduga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (03/12).
Selain itu, Perum Jamkrindo dan PT Askrindo akan lebih meningkatkan perannya dalam melakukan penjaminan dan asuransi kredit pada sektor ekonomi produktif, kerakyatan, UMKM, dan koperasi di seluruh wilayah Indonesia.
Selanjutnya, Perum Jamkrindo dan PT Askrindo akan memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan anggota komisi XI DPR RI maksimal tujuh hari kerja.
Sebelumnya, Perum Jamkrindo mencatat penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga September 2019 mencapai Rp47,8 triliun atau 29 persen dari total penjaminan.
Sedangkan untuk non KUR, Jamkrindo telah melakukan penjaminan mencapai Rp115 triliun atau mencapai 71 persen dari porsi penjaminan.
Sementara, Askrindo mencatat penjaminan kepada plafon melalui KUR sejak 2007 hingga Oktober 2019 mencapai Rp328,2 triliun dan ada nilai penjaminan sebesar Rp229 triliun atau sekitar 70 persen dari plafon.