Eksekusi Lahan Di Takalar Berakhir Ricuh, Puluhan Warga Alami Luka-luka

MONITORDAY.COM - Terjadi kericuhan antara warga takalar dengan petugas keamanan kepolisian, diduga warga mempertahan tanah dan rumahnya yang akan dieksekusi atau dibongkar.
Eksekusi tanah tersebut berlangsung di Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dimana lahan itu dilakukan atas dasar permohonan termohon melalui kuasa hukum bernama Syamsuardi.
Kasus lahan tempat eksekusi yang berlangsung ricuh antara polisi dan warga ini ditengarai telah bergulir sejak tahun 2017 silam di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Takalar.
“Kemudian perkara ini bergulir dari tahun 2017 di PN Takalar, sampai tingkat PK. Jadi ini ada beberapa putusan, lain PT, PN, Kasasi, dan terakhir PK, setelah itu dilakukanlah permohonan eksekusi,” ujar Salah seorang warga, Malli daeng Lewa, Kamis (8/7).
Dalam peristiwa eksekusi lahan ini, warga dan polisi yang terlibat langsung dikabarkan beberapa diantara mereka mengalami luka, diduga warga setempat terus melawan, salah satunya para ibu rumah tangga.
Banyaknya warga membuat para petugas kepolisian ini mengambil langkah tegas, bahkan polisi sempat mengeluarkan tembakan gas air mata.
Saat mobil ekskavator akan mengeksekusi, ibu rumah tangga justru melakukan penghadangan, beberapa diantaranya bahkan berdiri tepat di depan mobil untuk menahan berlangsungnya pengekeskusian ini.
Informasi yang dihimpun, setidaknya ada sembilan unit rumah menjadi korban pengeksekusian. Lokasi ini yang dieksekusi ini juga ditengarai salah objek.
Objek yang dimenangkan penggunggat itu disebut telah hilang akibat dampak abrasi yang terus terjadi di wilayah itu