Dukung Pelarangan 13 Produk Asing, Ketua DPD: Dorong UMKM Lokal Lebih Berkembang

Dukung Pelarangan 13 Produk Asing, Ketua DPD: Dorong UMKM Lokal Lebih Berkembang
Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti/(Foto/net)

MONITORDAY.COM - Kementerian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan marketplace Shoppe mulai menerapkan pelarangan terhadap 13 produk crossborder atau lintas negara masuk ke Indonesia, dalam rangka mendukung produk UMKM lokal. 

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung keputusan tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap UMKM lokal agar terus berkembang. 

"Saya cukup concern dengan persoalan UMKM yang tergerus dengan produk impor. Maka saya lagi-lagi menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk mendukung perkembangan UKM dan UMKM lokal," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5/2021). 

Sebanyak 13 produk yang dilarang tersebut antara lain fesyen muslim, mulai dari hijab, busana muslim, pakaian muslim pria dan anak, mukena, peralatan salat, hingga aksesoris muslim. Selain itu, juga produk-produk batik dan kebaya dari luar negeri. 

Menurut LaNyalla, produk fesyen lintas negara sudah menjadi persoalan di era pasar bebas, yang memungkinkan barang apa saja bisa dijual ke Indonesia dari marketplace. 

Namun, dibutuhkan aturan agar pelaku e-commerce dari luar negeri tidak melakukan predatory pricing atau kecurangan yang menghancurkan harga pasar. 

Karena itu, La Nyalla menilai kebijakan pemerintah perlu didukung semua pihak. Karena itu, Komite II DPD yang membidangi urusan perindustrian dan perdagangan akan diminta untuk mengawal kebijakan ini. 

"Jadi saya kira perlindungan terhadap produk ini perlu disambut dengan baik oleh para pelaku UMKM dengan menggenjot produk untuk menutupi kebutuhan pasar dalam negeri, karena produk ini termasuk tren pasar yang besar," lanjut LaNyalla. 

Dirinya juga mengapresiasi marketplace Shopee yang bersedia bekerja sama dengan Kemenkop UKM untuk melakukan penutupan terhadap toko dari luar negeri yang menjual produk-produk yang dilarang tersebut dan lebih memprioritaskan toko UMKM lokal. 

"Kami harap PT Shopee Indonesia melakukan rekrutmen langsung kepada pelaku UMKM lokal untuk memenuhi komposisi penjualan 13 produk yang dimaksud. Karena banyak produsen lokal kita punya produk dengan kualitas tinggi," demikian LaNyalla.