DPRD Minta Pemprov Selesaikan Rangkap Jabatan Camat-Lurah di DKI Jakarta

DPRD Minta Pemprov Selesaikan Rangkap Jabatan Camat-Lurah di DKI Jakarta
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono, di Jakarta, Rabu (27/11/2019). (Dok. ANTARA).

MONITORDAY.COM - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelesaikan dengan cepat masalah rangkap jabatan dan status pelaksana tugas (plt) dari pejabat pamong di tingkat kecamatan hingga kelurahan. 

Hal tersebut, kata Gembong, sangat penting bagi Pemprov DKI untuk menuntaskan masalah rangkap jabatan di tingkat kecamatan hingga kelurahan ini, sebab pelayanan Pemprov DKI yang menyentuh langsung masyarakat justru berada di tingkat kelurahan dan kecamatan.

"Persoalan plt berbulan-bulan, satu Camat megang dua kecamatan dan satu Lurah megang dua kelurahan, ini karena wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwakilkan langsung oleh pejabat tingkat pamong itu. Kalau lurahnya nggak ada, berarti pak Gubernur nggak sampai di kelurahan itu, karenanya persoalan ini harus cepat diselesaikan," tutur Gembong di Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Sementara itu, Asisten Pemerintahan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengakui sejumlah jabatan di tingkat kecamatan dan kelurahan DKI Jakarta telah lama kosong dan sebagian dirangkap jabatan.

Adapun kekosongan tersebut, lanjut Sigit, sebelumnya mulai diproses untuk diisi sejak Sekretaris Daerah DKI Jakarta masih dijabat oleh Almarhum Saefullah.

"Sebenarnya proses itu sudah dilaksanakan sebelumnya, jadi kalau bicara dari awal sejak pak Sekda Saefullah, sudah," tutur Sigit di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/5/2021).

Namun pelantikan banyak tertunda karena pejabat struktural DKI juga banyak berubah.

Usai Saefullah meninggal akibat COVID-19 September 2020 lalu, penanggungjawab Sekda DKI belum melantik calon pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Maka dari itu, Sigit mengatakan calon-calon yang sudah diseleksi kembali dicek ulang karena lama tidak dilakukan pelantikan.

"Sehingga kami harus me-review ulang semua (pemilihan calon) yang sudah diselenggarakan, itu juga tentu butuh waktu untuk kita semua," lanjut Sigit.

Namun dia menyebut seluruh persiapan calon pejabat yang berada di tingkat kecamatan dan kelurahan sudah selesai.

Lalu, Sigit mengatakan, dalam waktu dekat pelantikan secara kumulatif untuk mengisi jabatan yang kosong di kelurahan dan kecamatan bisa terealisasi.

"Artinya aparat yang kekosongan jabatan atau rangkap jabatan yang masih ada di beberapa wilayah ini bisa dituntaskan," sebutnya.

Meski demikian, Sigit tidak menyebut secara pasti jumlah pejabat yang kosong atau rangkap jabatan di tingkat kelurahan dan kecamatan DKI Jakarta.

Dia hanya menyebut banyaknya pejabat yang pensiun atau meninggal dunia di tingkat kecamatan sehingga jabatan kosong dan rangkap jabatan bisa mencapai ratusan.

"Karena jabatan itu tidak hanya Lurah dan Camat ya, artinya perangkat kecamatan, kelurahan sampai kota, (jumlahnya) sampai ratusan," urai Sigit.