DPR RI : Sumber Daya Perikanan Masih Jadi Anak Tiri Pemerintah

DPR RI : Sumber Daya Perikanan Masih Jadi Anak Tiri Pemerintah
DPR RI Slamet membeberkan terkait menejemen sumber daya perikanan di Indonesia masih menjadi anggapan anak tiri

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet membeberkan terkait menejemen sumber daya perikanan di Indonesia masih menjadi anggapan anak tiri pemerintah.

Dari perihal tersebut ia menyinggung hasil penelitian yang dilakukan oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) yang menunjukkan bahwa 80,58 persen nelayan Indonesia adalah nelayan kecil dengan ukuran kapal lebih kecil dari 5 GT (Gross Ton) dan 72,37 persen menggunakan mesin dengan ukuran 0-24 PK.

Ia mengaku dalam persoalan nelayan kecil sudah sering diingatkan dalam rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan agar KKP mampu mendorong nelayan kecil untuk naik kelas agar pemanfaatan sumberdaya perikanan dapat dilakukan secara maksimal diseluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).

Slamet memaparkan, tahun 2021 merupakan tahun kelima dari berlakunya Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan pembudidaya ikan dan petambak garam.  

Perlindungan dimaknai dengan segala upaya untuk membantu nelayan dalam menghadapi permasalahan kesulitan melakukan usaha perikanan sedangkan pemberdayaan adalah segala upaya untuk meningkatkan kemampuan nelayan untuk melaksanakan usaha perikanan secara lebih baik.

“Meskipun undang-undang tersebut sudah lebih dari lima tahun berlaku, akan tetapi masih banyak pekerjan rumah yang harus diselesaikan secara bersama-sama," ujar Slamet, Sabtu (24/7).

Berdasarkan Survey Sosio Ekonomi Nasional (SUSENAS) saat ini sebanyak 11,34 persen orang di sektor perikanan tergolong miskin, lebih tinggi dibandingkan sektor pelayanan restoran (5,56 persen), konstruksi bangunan (9,86 persen), serta pengelolaan sampah (9,62 persen).

"Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada berkurangnya jumlah kaum millenial yang ingin berprofesi dalam bidang perikanan dan kelautan," pungkasnya.