DPR Minta Penyaluran Pupuk Bersubsidi Lebih Akurat
Persoalannya adalah antara pupuk subsidi dengan kebutuhan petani tidak berimbang. Yang berhak adalah yang memiliki lahan dua hektare ke bawah, tapi data ini tidak kami miliki.

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka meminta penyaluran pupuk bersubsidi di berbagai daerah dapat lebih akurat, sehingga dapat tersalurkan ke kalangan petani yang berhak menerimanya.
Selain itu, Sugandi juga menginginkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama menyusun data yang akurat, memilah, dan memilih petani mana saja yang berhak mendapatkan subsidi pupuk.
"Persoalannya adalah antara pupuk subsidi dengan kebutuhan petani tidak berimbang. Yang berhak adalah yang memiliki lahan dua hektare ke bawah, tapi data ini tidak kami miliki," kata Suhandi dalam rilisnya, Kamis (12/11).
Menurut Suhandi, hal tersebut penting karena subsidi pupuk merupakan perwujudan dari negara Pancasila untuk memberikan keadilan bagi para petani kecil di berbagai pelosok daerah.
Dia pun menyesalkan meski upaya mengelola pengadaan, penyaluran, dan penggunaan pupuk telah diatur, dilaksanakan, dan diawasi pemerintah, namun persoalan penyaluran pupuk bersubsidi masih saja terjadi.
Adapun, Komisi IV DPR RI berharap agar pendataan akurat bagi petani yang berhak mendapat subsidi pupuk, telah sesuai berdasarkan nama dan alamat rumah masing-masing.
Sebelumnya, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi hingga akhir 2020 meski adanya penambahan alokasi pupuk bersubsidi hampir 1 juta ton.
"Dengan penambahan kuota tersebut, Insya Allah tidak ada kelangkaan atau isu kelangkaan pupuk karena kami bisa menyalurkan pupuk bersubsidi," kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Bakir Pasaman saat menghadiri panen raya program Agro Solution di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (5/11).
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Permentan Nomor 27 tahun 2020 sudah menaikan total alokasi subsidi pupuk tahun 2020 menjadi 8,9 juta ton dari yang sebelumnya hanya 7,9 juta ton.
Sedangkan PT Pupuk Indonesia (Persero) mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi sekitar Rp3,1 triliun yang setara dengan 1 juta ton pupuk untuk mengatasi minimnya komoditas strategis itu yang terjadi.
Bakir Pasaman pun menilai, isu kelangkaan yang terjadi di beberapa daerah sebenarnya bukan karena pupuknya tidak ada, namun pihak produsen pupuk belum bisa menyalurkan karena alokasi pupuk yang sudah ditentukan oleh pemerintah.