DPR Minta BUMN Transportasi Atur Ulang Skema Bisnis

Mengatur kembali skema bisnis ini perlu, agar saat Pademi berakhir, kinerja BUMN transportasi bisa beradaptasi dengan keadaan.

DPR Minta BUMN Transportasi Atur Ulang Skema Bisnis
Ilustrasi foto transportasi mudik/(net)

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menyebut bahwa biasanya bulan puasa dan menjelang lebaran merupakan waktu panen bagi perusahaan transportasi, baik itu tranportasi udara, laut maupun darat. Namun Pademi Covid-19 yang terjadi saat ini membuat hal itu berubah, karena pada saat ini perusahaan tranportasi justru banyak tak beroperasi.

Baidowi meminta, kondisi seperti ini bisa dijadikan momen bagi BUMN transportasi seperti PT Garuda Indonesia, ASDP, PT Pelni, dan PT KAI untuk mengatur ulang skema bisnis ke depan. Hal ini dikatakannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Para Direktur Utama BUMN transportasi, Rabu (29/4).

“Seharusnya bulan-bulan ini bisnis transportasi mengalami puncaknya, namun pemerintah melarang mudik sehingga kemudian banyak yang tak beroperasi. Kondisi saat ini BUMN transportasi bisa mengatur ulang terkait skema bisnis ke depan,” ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis.

Menurutnya, mengatur kembali skema bisnis ini perlu, agar saat Pademi berakhir, kinerja BUMN transportasi bisa beradaptasi dengan keadaan. BUMN juga bisa menghitung ulang semua layanan yang perlu ditingkatkan, atau layanan yang harus dihilangkan karena selama ini cenderung merugi.

“Untuk Garuda Indonesia misalnya, saya minta mengkaji ulang semua rute yang ada dan melaporkannya secara tertulis kepada Kementerian BUMN dan DPR. Sehingga kajian atas rute itu bisa dipertanggung jawabkan di kemudian hari,” kata politisi yang akrab disapa Awiek ini.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Fraksi PPP ini mengapresiasi langkah perusahaan-perusahaan BUMN yang tak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pademi Covid-19 ini. Ia berharap skema ini tetap bertahan hingga pademi Covid-19 berakhir.

“BUMN telah memilih untuk menjadikan PHK sebagai alternatif paling terakhir saat menghadapi pademi Covid-19. Semoga skema itu tatap berlangsung hingga pademi covid-19 berlalu,” ujar Wakil Ketua Baleg DPR ini.