DPR Dorong Pemerintah Libatkan KPAI Dalam Pemulihan Ideologi Anak-anak Eks ISIS

Jadi tidak boleh gegabah, harus banyak yang terlibat dan kita punya komisi perlindungan anak.

DPR Dorong Pemerintah Libatkan KPAI Dalam Pemulihan Ideologi Anak-anak Eks ISIS
Ilustrasi

MONITORDAY. COM - Anggota Komisi III, Didik Murkriyanto mendorong pemerintah untuk melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam memulihakan ideologi anak-anak yang ikut orang tuanya menjadi kombatan ISIS di Suriah.

Menurut Didik, anak-anak usia lima tahun ke atas sudah mengerti soal ideologi karena saat mengikuti orang tuanya menjadi anggota ISIS. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan anak tersebut menyaksikan indoktrinisasi dari ideologi ISIS.

"Jadi tidak boleh gegabah, harus banyak yang terlibat dan kita punya komisi perlindungan anak," kata Didik di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/02/2020).

Lebih lanjut, Didik menilai deradikalisasi yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) bersama KPAI dalam menangani anak-anak, bisa menghilangkan ideologi ISIS yang selama ini menyatu oleh mereka.

"Saya yakin anak-anak ini bisa dibina dan tangani secara efektif dengan baik," tuturnya.

Selain itu, terdapat persoalan jika hanya memulangkan anak-anaknya saja, di mana kebijakan tersebut dapat disorot oleh dunia internasional.

"Penanganan ini butuh kejelian, kehati-hatian, dan pertimbangan yang matang," tambahnya.

Diketahui, Pemerintah belum mengambil sikap pasti dan masih terus mengkaji secara mendalam terkait wacana pemulangan anak-anak eks ISIS warga negara Indonesia (WNI).