DPR Dorong Pemerintah Untuk Bahas Kembali RUU Pemasyarakatan

Apa lagi masalahnya yang ditunggu-tunggu? Kami sudah siap pak untuk membahasnya, lebih dari siap.

DPR Dorong Pemerintah Untuk Bahas Kembali RUU Pemasyarakatan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir/ Dok. Golkar

MONITORDAY. COM - Pemerintah tengah berupaya menangani persoalan klasik di lembaga pemasyarakatan (lapas). Persolan tersebut terkait kelebihan kapasitas. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir mendorong pemerintah untuk kembali membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan yang sebelumnya telah masuk dalam daftar carry over.

“Apa lagi masalahnya yang ditunggu-tunggu? Kami sudah siap pak untuk membahasnya, lebih dari siap,” kata Adies raker bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/02/2020). 

Sebelumnya, menurut Menkumham Yasonna Laoly menilai jika RUU tersebut disahkan dapat mengatasi 40 sampai 59 persen over kapasitas lapas.

“Pak menteri pernah menyampaikan, kalau RUU Lapas ini selesai, 40 sampai 50 persen over kapasitas bisa teratasi,” tutur Adies.

Menurut Adies, masalah over kapasitas lapas harus menjadi prioritas Menkumham. 

“Kalau memang ada kesempatan, pertama kita bahas saja ini pak, karena memang kalau hal ini bisa lebih memperbaiki lapas mengurangi over kapasitas seharusnya kita membahasnya terlebih dulu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adies mengatakan over kapasitas lapas selalu menjadi masalah klasik dari tahun ke tahun. Selain itu, ia mengapresiasi Pemerintah karena berniat memperbaiki lapas. 

“Periode saya lima tahun kemarin, bahkan sebelum itu sudah ada. Itu selalu menjadi masalah. Walaupun di periode Pak Yasonna ini, kita juga harus memberi apresiasi bahwa keinginan untuk memperbaiki lapas itu ada,” pungkasnya.