DPR Dorong Pemerintah Permudah Izin Usaha EBT

DPR Dorong Pemerintah Permudah Izin Usaha EBT
Foto/net

MONITORDAY.COM - Dalam rangka meningkatkan bauran listrik dari sumber Energi Baru Terbarukan (EBT), Pemerintah diminta mempermudah perizinan terkait dengan penggunaan EBT tersebut.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, pemerintah harus mendukung masyarakat, apalagi pihak swasta, yang proaktif berpartisipasi dalam program penggunaan listrik dari sumber EBT ini.

"Jangan sampai izin berlarut-larut bahkan sampai lebih dari 6 bulan. Ini bisa membuat swasta maju-mundur," kata Mulyanto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/3/2021). 

Menurut dia, kemudahan regulasi akan mempercepat target pemenuhan bauran energi dari sumber EBT yaitu sebesar 23 persen pada tahun 2025, yang tinggal 4 tahun lagi.

Mulyanto menambahkan, diperlukan langkah gebrakan dan program inovatif dalam mendorong partisipasi sektor swasta dalam penerapan EBT ini.

Sementara terkait mekanisme dan biaya ekspor listrik, menurut dia, harusnya PLN dapat menegosiasikan dengan baik sesuai semangat akselerasi kontribusi listrik dari sumber EBT.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengharapkan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) rampung sesuai target tahun 2021 ini.

"Saya inginkan RUU EBT segera terselesaikan, di mana target pada bulan Juni 2021 sudah bisa kita selesaikan pembicaraan tahap satu," kata Eddy Soeparno.

Menurut dia, penting untuk menyelesaikan RUU EBT guna meningkatkan bauran energi, sekaligus meningkatkan pemeliharaan lingkungan hidup di Tanah Air.

"Apalagi pemerintah menargetkan bauran EBT mencapai 23 persen pada 2025. Pada tahun 2020 bauran energi masih tergolong rendah, hanya 11 persen," kata Eddy.