DPR Akan Gelar Rapat Gabungan jika Solusi Jiwasraya Belum Tercapai

Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mengatakan jika solusi terkait gagal bayar Jiwasraya belum disepakati, DPR akan menggelar rapat gabungan pada awal 2020.

DPR Akan Gelar Rapat Gabungan jika Solusi Jiwasraya Belum Tercapai
Ilustrasi

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mengatakan jika solusi terkait gagal bayar Jiwasraya belum disepakati, DPR akan menggelar rapat gabungan pada awal 2020.

Menurut Andre, nantinya DPR akan memanggil Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, sejauh ini belum ada solusi yang ditawarkan dari Jiwasraya terkait masalah gagal bayar kepada nasabah.

"Sampai sekarang kami belum pernah dengar solusi," kata Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Lebih lanjut, Ander mengatakan akan mengadakan pembicaraan lebih mendalam dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, pihaknya masih berbicara dengan jajaran direksi Jiwasraya terkait masalah yang terjadi.

"Pak Erick Tohir enggak kami undang hari ini. Setelah ini Jiwasraya akan ke Komisi XI didampingi Kemenkeu dan OJK. Di sini baru Jiwasraya saja, nanti setelah reses baru panggil Pak Erick Tohir juga," ungkapnya.

Selain itu, Andre menyatakan Komisi VI akan mengkaji solusi dari Jiwasraya setelah hal tersebut akan membentuk Panitia Khusus DPR (Pansus) jika dibutuhkan.

"Januari atau Februari kita kejar supaya ada kepastian dan solusi. Mungkin nanti ada rapat gabungan setelah berjalan komisi VI dan XI. Ada kementerian BUMN, Kemenkeu, OJK, dan Jiwasraya. Setelah itu kita kaji perlu naik ke Pansus (panitia khusus DPR) atau tidak," tambahnya.

Adapun Andre memaparkan tiga solusi yang mungkin bisa dilakukan Jiwasraya. Misalnya, membuat anak perusahaan, jual aset dan menunggu investor.

"Pertama ada rencana Kemenerian BUMN dan Jiwasraya bikin anak perusahaan. Kedua ada usaha mau jual aset agar terima uang cash untuk bayar nasabah. Ketiga menunggu investor," tegasnya.

Diketahui, Persoalan keuangan Jiwaswaya sudah terjadi cukup lama yang sampai saat ini belum terurai. Jumlah aset Jiwasraya pada kuartal III-2019 hanya Rp 25,6 triliun, sementara utangnya Rp 49,6 triliun. Artinya, total ekuitas atau selisih aset dan kewajiban Jiwasraya minus Rp 23,92 triliun.