Beri Subsidi Guru Honorer, Langkah Kemendikbud Dipuji PGRI
Subsidi bagi guru honorer sebagai kado ulang tahun Hari Guru

MONITORDAY.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan langkah konkret dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bagi guru honorer. Langkah itu dituangkan dalam kebijakan pengalokasian dana Rp3,6 triliun untuk program subsidi upah bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer.
Langkah Kemendikbud tersebut kemudian dipuji dan mendapat apresiasi yang tinggi dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi menyebut program bantuan tersebut sebagai kado ulang tahun PGRI dan Hari Guru.
"Ini merupakan kado bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan dalam menyambut ulang tahun mereka. Selanjutnya kami berharap penyaluran bantuan diberikan secara adil dan merata kepada honorer negeri dan swasta," katanya di Jakarta, Selasa (17/11/20).
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan respons baik dari pemerintah terhadap perjuangan panjang PGRI untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidikan honorer.
Ia menambahkan, PGRI juga mengupayakan peningkatan kompetensi tenaga pendidikan honorer dan kejelasan status mereka dalam rekrutmen aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah.
Unifah juga berpesan kepada seluruh guru, pendidik, dan tenaga pendidikan agar selalu menjalankan tugas dengan kesungguhan.
"Mendidik dengan kesungguhan dan kasih sayang, dan mendorong semangat belajar pada anak didik," katanya.