Donald Trump Bakal Sahkan UU Terkait Sanksi China Atas Pelanggaran HAM Uighur
Undang-undang terkait sanski China atas Muslim Uighur diusulkan oleh Senator Republik Marco Rubio dan memilih sekretaris Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo, yang bertanggung jawab atas 'pelanggaran berat hak asasi manusia' terhadap Muslim Uighur.

MONITORDAY. COM - Perselisihan antara Amerika Serikat (AS) dan China terus berlanjut. Dikabarkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump berencana untuk menandatangani undang-undang yang menyerukan sanksi pada China perihal penindasan dan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur.
Adapun, RUU ini yakni desakan Kongres dan Senat AS yang menyerukan sanksi terhadap pejabat China yang bertanggung jawab atas penindasan kaum Uighur dan kelompok Muslim lainnya di Provinsi Xinjiang, China. Bahkan, PBB memperkirakan lebih dari satu juta Muslim telah ditahan di sebuah kamp.
Dilansir dari Reuters, Selasa (09/06/2020), sejauh ini belum ada tanggapan dari Kedutaan besar China di Washington D.C. namun beberapa kali China menyangkal perlakuan buruk terhadap warga Uighur dan mengatakan kamp itu digunakan untuk pelatihan warga Uighur yang terpapar radikalisme.
Sebelumnya, China telah menganggap tudingan AS atas kekerasan terhadap Muslim Uighur sebagai serangan jahat dan menganggapnya sebagai gangguan serius dalam urusan internal yang berpengaruh terhadap kerja sama bilateral.
Undang-undang terkait sanski China atas Muslim Uighur diusulkan oleh Senator Republik Marco Rubio dan memilih sekretaris Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo, yang bertanggung jawab atas 'pelanggaran berat hak asasi manusia' terhadap Muslim Uighur.
Kemudian, RUU yang akan ditandatangani Trump itu juga meningkatkan ketegangan antara AS dan China yang tengah saling tuding soal asal-usul pandemi virus corona dan status Hong Kong yang kian dalam cengkeraman China. China juga telah meminta AS berhenti mencampuri urusan dalam negeri mereka.
Lebih lanjut, Trump mengatakan pekan lalu tidak terlalu fokus dalam mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi kepada Presiden China Xi Jinping secara pribadi atas desakan untuk memberlakukan undang-undang di Hong Kong. Tetapi, baru-baru ini Trump memerintahkan mulai membatalkan perlakuan khusus AS bagi Hong Kong untuk menghukum China.
Selain itu, Trump juga akan menjatuhkan sanksi pada orang-orang yang dianggap bertanggung jawab atas 'membekap kebebasan mutlak Hong KongKong'.