Disebut Minta Bayaran Rp 100 M, Yusril: Omongan Andi Arief Masa Ditanggapi

MONITORDAY.COM - Politikus Demokrat Andi Arief menyebut bahwa Yusril Ihza Mahendra meminta bayaran Rp 100 miliar sebagai bayaran melakukan pembelaan dalam sengketa di Partai Demokrat.
Hal tersebut dikatakan Andi dalam akun twiter pribadinya pada Rabu (29/9). Dia menyebut bahwa Yusril tidak mau membantu pihaknya hanya karena tidak memberikan uang sejumlah tersebut.
Yusril sendiri tidak mau merespon banyak pernyataan tersebut. Dia tidak mengambil pusing pernyataan dari Ketua Bappilu Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono itu.
"Omongan Andi Arief masa ditanggapi," kata Yusril, kepada Wartawan, dikutip Kamis (30/9/2021).
Yusril pun lantas mengirimkan meme bergambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat disinggung apakah tuduhan dari Andi Arief itu benar atau tidak, ia memilih tidak menjawabnya.
"Baru denger omongannya saja udah keburu prihatin. Gimana mau jawab benar apa enggak," ujar Yusril.
Seperti diketahui, Yusril digandeng Demokrat kubu KLB Deli Serdang untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat era Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Uji materi tersebut meliputi pengujian formil dan materil terhadap AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020.
Yusril menjelaskan, Mahkamah Agung berwenang untuk menguji AD/ART Parpol karena AD/ART dibuat oleh sebuah parpol atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan Undang-Undang Partai Politik.
"Apabila AD/ART Parpol itu ternyata prosedur pembentukannya dan materi pengaturannya ternyata bertentangan dengan undang-undang, bahkan bertentangan dengan UUD 1945, maka lembaga apa yang berwenang untuk menguji dan membatalkannya? Ada kevakuman hukum untuk menyelesaikan persoalan di atas," kata Yusril.