Direktur Produksi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Wisnu Kuncoro sebagai tersangka kasus dugaan suap. Bersamanya tiga orang lain juga menjadi tersangka.

Direktur Produksi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK

MONITORDAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Wisnu Kuncoro sebagai tersangka kasus dugaan suap. Bersamanya tiga orang lain juga menjadi tersangka.

”KPK meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan atas nama pertama, WNU (Wisnu Kuncoro). Yang bersangkutan merupakan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

Selain Wisnu yakni Alexander Muskitta (pihak swasta). Keduanya diduga sebagai penerima.

”Kemudian KNU (Kenneth Sutardja) dan KET (Kurniawan Eddy Tjokro) alias Yudi Tjokro dari pihak swasta. Keduanya diduga sebagai pemberi,” kata Saut.

Dia menjelaskan, mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel.

KPK sebelumnya mengamankan enam orang dalam kasus ini. Penangkapan dilakukan di tempat berbeda yakni di Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten.

"Sebelumnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jumat (22/3/2019).