Dinkes Banten Klaim PPKM Mikro Dinilai Efektif Kendalikan Penyebaran COVID-19

MONITORDAY.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tingkat RT/RW dinilai efektif mengendalikan penyebaran COVID-19 di Provinsi Banten.
Adapun lima daerah naik statusnya menjadi zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti di Serang, Rabu (3/3/2021).
Ati menyebutkan penurunan dari risiko sedang menjadi risiko rendah atau zona kuning di lima daerah di Banten tidak terlepas dari peran serta semua kalangan, khususnya satuan tugas penanganan dan pencegahan COVID-19. Hal itu mulai satuan tugas tingkat provinsi hingga RT dan RW.
"Capaian status zona kuning ini berkat kerja keras seluruh satgas dari tingkat Provinsi hingga RT dan RW dan gotong royong dari seluruh elemen masyarakat," jelas Ati.
Berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Melalui PPKM, lanjut Ati, kegiatan pencegahan COVID-19 menukik hingga tingkat RT dan RW.
“Kegiatan dilakukan berdasarkan peta zona risiko di setiap RT,” ucapnya.
Walaupun sudah memasuki zona resiko rendah, antisipasi sarana prasarana kesehatan tetap dilakukan.
Sedangkan ketersediaan sarana yang digunakan untuk penanganan pasien COVId-19 di wilayah Banten masih memadai.
Ati pun mencontohkan, ruang isolasi misalnya dari 3.217 ruangan masih tersedia sebanyak 1.008 ruangan, rumah singgah dari ketersediaan sebanyak 697 rumah masih tersisa sebanyak 233 rumah dan ruang ICU masih tersisa 49 ruangan dari total ketersediaan di Banten sebanyak 252 ruangan.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT karena sejak Selasa 2 Maret 2021, sebagian besar kabupaten/kota di Provinsi Banten sudah memasuki zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19. Dengan begitu maka Provinsi Banten sudah masuk zona kuning.
Ia juga mengatakan lima kabupaten/kota di Banten sudah masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19.
Lima dari delapan kabupaten/kota yang zona kuning yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Lalu, tiga kabupaten/kota lainnya masih masuk zona oranye atau risiko sedang, yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon.
"Alhamdulillah, Banten masuk zona kuning. Ini menunjukkan bahwa penyebaran COVID-19 terkendali. Mudah-mudahan ke depan terus mengalami penurunan," ucap Wahidin Halim.