Dianggap Tak Bisa Atasi Begal, Mapolsek Candipuro Lampung Dibakar Massa

MONITORDAY.COM - Markas Polisi Sektor Candipuro Lampung yang berada di Desa Beringin Lampung Selatan dibakar oleh massa yang berkumpul di sana. Massa marah karena kepolisian dianggap tidak dapat menyelesaikan persoalan kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka.
Berdasarkan laporan warga, sering terjadi begal di daerahnya, bahkan pernah terjadi sehari tiga kali pembegalan. Namun belum ada satupun pelaku begal yang ditangkap. Hal ini membuat massa berkumpul di Mapolsek untuk menyuarakan aspirasinya. Namun massa yang emosi akhirnya membakar Mapolsek. Untungnya tak ada korban jiwa yang jatuh.
Kapolsek Candipuro, AKP Ahmad Hazuan membenarkan bahwa kantornya dibakar oleh massa. Namun, belum diketahui apakah massa yang berdemo dan membakar mapolsek itu adalah warga Desa Beringin, Kecamatan Candipuro seperti yang disebutkan dalam video tersebut.
"Iya, tadi malam kejadiannya. Massa membakar mapolsek," kata Ahmad saat dihubungi, Rabu (19/5/2021) dini hari. Ahmad mengatakan, ruangan yang terbakar adalah ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Seluruh tahanan di mapolsek sedang dititipkan ke Mapolres Lampung Selatan karena mapolsek sedang dalam proses renovasi.
"Sudah padam, ada bantuan pemadam kebakaran dua unit," kata Ahmad. Ahmad mengatakan, dari keterangan anggota yang bertugas saat kejadian, massa berkumpul di mapolsek dengan alasan banyak pembegalan yang terjadi di wilayah tersebut.
Ahmad menjelaskan, terkait tuduhan pihaknya tidak berbuat apa-apa untuk mengungkap kasus pembegalan yang terjadi adalah tuduhan terlalu dini.
"Kami sudah berupaya mengungkap kasus pembegalan. Kami juga berpatroli untuk mencegah adanya kejadian pembegalan itu," kata Ahmad.