Dewan Pers Minta DPR Berikan Literasi Soal Produk Hukum Kepada Masyarakat
Anggota Dewan Pers, Agung Dharmajaya berharapkan DPR RI memberikan literasi serta edukasi kepada masyarakat soal produk hukum yang ingin diputuskannya. Menurutnya, DPR hanya memberi informasi semata dalam merevisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

MONITORDAY.COM - Anggota Dewan Pers, Agung Dharmajaya berharapkan DPR RI memberikan literasi serta edukasi kepada masyarakat soal produk hukum yang ingin diputuskannya. Menurutnya, DPR hanya memberi informasi semata dalam merevisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
“Ini menjadi persoalan, semoga produk yang akan dan sedang (berjalan), tidak hanya disampaikan informasinya. Tetapi juga ada literasi dan edukasinya sehingga orang paham tidak terjebak di akhir cerita suka dan tidak suka,” kata Agung saat diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).
Saat masa penundaan RKUHP, Agung mendorong semua pihak untuk aktif mencari solusi dari pasal-pasal yang dianggap krusial.
Agung menilai RKUHP merupakan produk bersama, bukan hanya DPR. Menurutnya, jika RKUHP disahkan merupakan hasil kesepakatan bersama.
“Ini bukan persoalan menang kalah jadi jangan diartikan. Ini produk kita bersama, karena ketika KUHP ini diketok, maka semua yang menjadi objek di situ, masuk dalam kesepahaman,”jelasnya.