Dana Perbaikan Rumah Korban Bencana Dipastikan Sudah Cair
Pencairan dana untuk bantuan untuk perbaikan rumah bagi para korban yang rumahnya mengalami rusak berat akibat bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Barat bisa dipastikan sudah bisa di ambil.

MONITORDAY.COM - Pencairan dana bantuan untuk perbaikan rumah bagi para korban yang rumahnya mengalami rusak berat akibat bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Barat bisa dipastikan sudah bisa di ambil.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani. Ia mengatakan bahwa dana tersebut bisa langsung diambil melalui bank oleh kelompok masyarakat (Pokmas).
"Masyarakat melalui Pokmas bisa mengambil dana tersebut di BRI terdekat. Uangnya sudah ada di rekening, tapi kita tidak berikan secara tunai. Nanti uang tetap ada di bank, diambil melalui pokmas, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan sesuai kebutuhannya,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/10).
Ia mengatakan, proses pencairan dana bantuan sebesar 50 juta rupiah yang diperuntukkan bagi warga yang rumahnya rusak berat tersebut, setelah pemerintah melakukan proses penyederhanaan pengambilan, dari yang tadinya harus memenuhi persyaratan 17 lembar dipersingkat dengan hanya satu lembar sudah bisa di proses.
“Kenapa harus ada seperti itu, supaya proses ini berjalan dengan baik dan tidak sulit. Makanya di prosesnya melalui Pokmas bukan individu,” tutur putri dari mantan Presiden RI ke-5, Megawati Sukarnoputri ini.
Puan menjelaskan, bahwa untuk tahap pertama pemerintah akan menyelesaikan pokmas yang sudah terverifikasi yang tersebar di kabupaten/kota terdampak. Ia memaparkan bahwa hingga saat ini sudah ada 472 pokmas yang sudah terverifikasi di 7 kabupaten/kota, dan ia memastikan sebagian besar sudah mendapatkan uangnya di rekening.
Untuk pembangunan sendiri, Puan menegaskan bahwa Maret 2019 sudah bisa terbangun. Hanya saja pembangunannya tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan dilakukan secara bertahap.
“Memang proses rekontruksi dan rehabilitasi diberi tenggat waktu selama enam bulan. Tapi tidak mungkin bisa segitu, karena namanya rekontruksi butuh waktu satu tahun atau dua tahun baru bisa semuanya berjalan dengan baik,” ujarnya.