COO Lekantara Ungkap 3 Langkah Pulihkan Ekonomi

COO Lekantara Ungkap 3 Langkah Pulihkan Ekonomi
Detha Alfria Fajri (Dok: Monitorday.com)

MONITORDAY.COM - Kebijakan Pemerintah untuk memulihkan ekonomi dari dampak pandemi perlu diapresiasi. Setidaknya 3 hal yang mesti difokuskan untuk menjaga dan mendorong tren pemulihan ekonomi nasional memasuki 2021 ini.  

"Tiga hal penting ini bakal pulihkan ekonomi memasuki tahun 2021 ini," tutur Chief Operating Officer (COO) Lekantara, Detha Alfria Fajri kepada Monitorday.com, Senin (1/1/2021).

Pemerintah, ujar Detha, harus fokus pada kebijakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk memperkuat sisi fiskal. Di bidang moneter, kebijakan yang diambil harus selaras dengan kebijakan fiskal dalam mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional. 

Oleh sebab itu otoritas moneter harus dapat menjaga nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi dan memberikan stimulus moneter untuk dunia usaha. Dengan adanya Banpres Produktif ini bakal menjadi sangat penting untuk membantu pelaku UKM. 

" Sukur-sukru kebijakan Banpres ini dilanjutkan di tahun ini," ucapnya.

Selanjutnya, Detha menghimbau agar vaksinasi COVID-19 segera dilakukan. Kebijakan ini dapat mempercepat pemulihan kesehatan dan membangkitkan kembali roda perekonomian dari tingkat mikro hingga makro.

Bak gayung bersambut, langkah bijak pemerintah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Terlihat dari hasil survei nasional tentang penerimaan vaksin COVID-19 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dengan dukungan UNICEF dan WHO, mayoritas masyarakat siap menerima vaksinasi. 

Meski sempat menimbulkan pro dan kontra, Omnibus Law atau UU Cipta Kerja tetap disahkan oleh Presiden Jokowi,  karena aturan sapu jagad ini bakal memperbaiki iklim investasi dengan melahirkan peluang kerja yang seluas-luasnya.

" Prinsipnya, kami sebagai star up sangat menyambut baik UU Ciptaker ini. Ada banyak penyederhanaan izin, peraturan overlapping dan juga penyempurnaan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang belum harmonis. Lahirnya UU ini, menjadi one step ahead agar lebih banyak investasi masuk ke Indonesia dan ease of doing business kita juga makin naik," pungkas Detha.