Cegah Pandemik Virus Corona, Kemendagri Tunda Pembuatan e-KTP
Kebijakan itu diambil untuk menahan laju penyebaran virus corona. Namun, pembuatan KTP-elektronik bisa dilyani jika kepentingannya sangat mendesak.

MONITORDAY. COM - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan layanan pembuatan KTP-elektronik ditunda 2-3 pekan ke depan. Menurutnya, ini dilakukan lantaran layanan pembuatan e-KTK melibatkan kontak fisik secara langsung.
Langkah tersebut, kata dia, untuk menahan laju penyebaran virus corona. Namun, pembuatan KTP-elektronik bisa dilyani jika kepentingannya sangat mendesak.
Selain itu, Kemendagri meminta tiap pejabat Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengutamakan layanan online.
Kemendagri mengklaim masyarakat bisa mengajukan permohonan melalui situs resmi Dukcapil. Sehingga, bisa dicetak sendiri di rumah.
"Aplikasi Dukcapil yang mencetak dokumen dengan kertas HVS A4 80 gram dapat digunakan. Kepala Dinas saya persilahkan mengatur sesuai kondisi setempat. Prinsipnya dihindari pengumpulan atau berkerumunnya orang," kata Zudan dalam keterangan tertulis, Selasa (17/03/2020).
Sementara, untuk dokumen kependudukan yang bisa diurus online antara lain kartu keluarga (KK), surat keterangan kependudukan, akta pencatatan sipil, surat keterangan kelahiran, surat keterangan kematian, dan lainnya. Di luar itu setidaknya pengurusan antreannya dapat dilakukan secara online.
Menurut Zudan, tidak semua layanan dapat diproses online. Hal ini terkait dengan perlakuan khusus kepada petugas, alat dan pemohon.
Misalnya alat untuk melakukan perekaman diberikan desinfektan secara rutin. Petugas juga harus rutin dan sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Kemendagri katanya juga mengupayakan penyediaan thermal gun untuk mengukur suhu tubuh di pintu masuk kantor.
Selanjutnya, jika permohonan dokumen tidak mendesak Kemendagri meminta masyarakat menunda pengurusan dokumennya.
"Yang urgen tetap dilayani. Misalnya untuk sekolah, mengurus BPJS atau urusan rumah sakit," pungkas Zudan.