Cegah Covid-19, Manasik Haji Akan Digelar Online
Hal ini juga dilakukan karena pemerintah telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, juga kemungkinan akan menyusul daerah-daerah lain.

MONITORDAY.COM - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), akan menggelar manasik secara online bagi calon jemaah haji 1441H/2020M.
Hal ini juga dilakukan karena pemerintah telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, juga kemungkinan akan menyusul daerah-daerah lain.
“Karena tidak boleh ada kerumunan apalagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, alternatifnya adalah (manasik) melalui online (daring),” ujar Dirjen PHU Nizar Ali, dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (11/4).
Nizar pun berpesan, agar para pembimbing manasik dapat meningkatkan kemampuannya sehingga mampu melakukan bimbingan manasik secara daring. seperti diketahui, bimbingan manasik biasanya dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
Selain itu, Nizar mengatakan, pihaknya juga akan mengoptimalkan pengiriman buku manasik, serta pemberian materi manasik melalui media massa.
"Hal ini bertujuan untuk memberikan persiapan secara optimal kepada para calon jemaah haji," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, saat ini Kemenag tengah menyiapkan materi bimbingan manasik berbasis audio visual. Materi ini nantinya bisa diunduh di laman kemenag.go.id.
Seperti diketahui, berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) Kementerian Agama, calon jemaah haji Indonesia tahun ini akan mulai diberangkatkan pada 26 Juni 2020 mendatang.
Nizar pun meminta seluruh Kepala Seksi PHU pada kantor kemenag kota serta para pembimbing manasik di KUA terus mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Kemenag terkait penyelenggaraan ibadah haji.