Canggihnya PUSDAL KKP, 2 Kapal Pencuri Ikan Ditangkap di Laut Sulawesi dan Selat Malaka

MONITORDAY.COM - Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Dr. Pung Nugroho Saksono memastikan daya gempur Kapal Pengawas PSDKP - KKP di era Menteri Trenggono ini semakin bernyali. Bahkan boleh dikata, semangat pemberantasan illegal fishing kian menyala.
Bayangkan saja, masih kata dia, setelah menangkap 19 kapal dalam operasi selama 3-8 Juni, KKP kembali meringkus 2 kapal ikan ilegal di Laut Sulawesi dan Selat Malaka.
Capaian ini tentu saja hasil kerja keras tim patroli, didukung armada dan teknologi air surveillance yang mampu memindai kapal illegal fishing beroperasi di laut Indonesia melalui overlay data radar, Vessel Monitoring System (VMS) dan Automatic Identification System (AIS) yang dilakukan oleh Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP.
Direktur POA PSDKP-KKP yang akrab disapa Ipunk menjelaskan bahwa operasi pengawasan secara intercept yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Paus 1 dan Hiu 08 dapat berjalan sukses karena info akurat dari PUSDAL PSDKP-KKP.
"Betapa canggihnya PUSDAL PSDKP-KKP yang sangat akurat memberikan informasi jika adanya gerakan mencurigakan dari kapal pencuri ikan di laut Laut Sulawesi dan Selat Malaka," kata Dir POA yang akrab disapa Ipunk usai penangkapan tersebut, Sabtu (12/6/2021).
Ipunk mengatakan bahwa Kapal Pengawas Perikanan Paus 1 dengan Nakhoda Ismail Marzuki berhasil menangkap sebuah kapal lampu berbendera Filipina yang digunakan untuk mengumpulkan ikan yaitu FB. LB. JUAN PAOLO UNO pada Rabu lalu (9/6) di WPP-716 Laut Sulawesi.
Dalam aksinya, kapal lampu ini digunakan untuk mempermudah kapal-kapal pumboat maupun purse seine untuk melakukan pencurian ikan di laut Indonesia.
“Ini kapal yang perannya sangat strategis dalam penangkapan ilegal di laut Sulawesi, dia tugasnya mengumpulkan ikan agar bergerombol di sekitar rumpon”, terang Ipunk.
Saat ini FB. LB. JUAN PAOLO UNO beserta 4 orang awak kapal berkewarganegaraan Filipina telah berada di Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 08 dengan Nakhoda Hendro Andaria di wilayah perairan Selat Malaka pada Jumat (11/6/2021) juga berhasil menangkap KM. SLFA 4598 yang mengoperasikan alat tangkap yang tak ramah lingkungan.
Bersama kapal tersebut, KKP juga mengamankan 4 orang awak kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar.
“Saat ini kapal dalam proses ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan untuk proses hukum lebih lanjut”, terang Ipunk.
Ipunk juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak sepeti TNI AL, Bakamla RI, Polairud dan Dinas terkait yang berupaya menjaga kebersamaan dengan KKP untuk terus memberantas illegal fishing.
Penangkapan kapal ilegal berbendera Filipina dan Malaysia ini menambah panjang daftar kapal ikan ilegal yang ditangkap dan diproses hukum oleh KKP.
Selama 2021, KKP telah menangkap 115 kapal yang terdiri dari 77 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 38 kapal ikan asing yang mencuri ikan (10 kapal berbendera Malaysia, 5 kapal berbendera Filipina dan 23 kapal berbendera Vietnam).
KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) seperti bom ikan, setrum maupun racun.