Bupati Abaikan Aspirasi, Caleg DPR RI PSI Turun Langsung Beri Advokasi Politik Bagi Pedagang Pasar Subang
Dewan Pimpinan Daerah PSI Subang didampingi oleh Caleg DPR RI dan Juru Bicara dari partai tersebut, Dedek Prayudi, melakukan advokasi politik untuk menyuarakan keluhan kelompok pedagang pasar di Kabupaten Subang.

MONITORDAY.COM - Dewan Pimpinan Daerah PSI Subang didampingi oleh Caleg DPR RI dan Juru Bicara dari partai tersebut, Dedek Prayudi, melakukan advokasi politik untuk menyuarakan keluhan kelompok pedagang pasar di Kabupaten Subang.
Rombongan PSI diterima oleh Pendamping Forum Pedagang Kecil dan Kaki Lima Kabupaten Subang, Ujang Jabrig dan Ketua Badan Pengelola Pasar Pujasera, Haji Harris.
"Sesuai arahan Ketum kami dan pak Jokowi, kami dengarkan langsung keluhan para pedagang pasar terkait ketidakadilan yang mereka alami akibat buruknya kebijakan Pemkab dan ketidakpedulian DPRD Kab Subang," kata anggota TKN Jokowi - K.H Ma'ruf ini.
Dedek mengingatkan bahwa anggota DPRD Subang digaji untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi rakyat, termasuk para pedagang kecil.
"Kami bahkan menerima informasi dari pedagang bahwa Ketua DPRD Subang bukan hanya tidak menindaklanjuti aspirasi para pedagang, tapi juga melakukan pembodohan dengan mengatakan 'takut dipecat Bupati'. Mana ada anggota apalagi Ketua DPRD dipecat Bupati", sambung Dedek, dalam siaran persnya, Minggu (27/1/2019)
"Termaktub di sila ke-5 Pancasila, keadilan sosial harus diwujudkan dalam proses pembangunan. Ini artinya setiap jenjang proses pembangunan harus melibatkan dan menguntungkan seluruh pihak, termasuk pedagang kecil. Jangan sampai hanya kalangan tertentu yang menikmati buah manis pembangunan, ini tidak adil!" seru Dedek.
Ketua DPD PSI Subang, Hasan Nurdin menambahkan bahwa ketidakadilan ini sudah terjadi sejak era Bupati sebelumnya. "Para pedagang di Pujasera, Pasar Inpres atau Pasar Panjang danPasar Purwadadi mengalami kerugian akibat ketidakpastian dan buruknya kinerja anggota DPRD dan Pemkab terdahulu dalam memperlakukan pedagang kecil," ujar Hasan.
Politisi muda Subang ini menyebutkan bahwa para pedagang kecil tidak pernah diajak bicara dalam proses membuat keputusan. "Mereka diajak bicara ketika keputusan itu sudah dibuat, dan keputusan tersebut merugikan para pedagang kecil hingga banyak yang mengalami kebangkrutan," sambung Hasan.
"Para pedagang kecil sudah mencoba mengadu ke DPRD Subang, Pemkab Subang dan lain-lain, tapi tidak ada tindaklanjut apapun. Kami menduga ada dua kemungkinan, yakni wakil rakyat di Subang tidak peduli nasib pedagang kecil atau mereka mungkin bermain mata dengan pihak tertentu. PSI berada satu barisan dengan pedagang tradisional karena komitmen kami adalah memajukan sentra ekonomi lokal," ujar Hasan.
Pengakuan Pedagang Pasar
Hadir dalam pertemuan tersebut, tokoh pasar Pujasera, Haji Harris sebagai Ketua Badan Pengelola Pasar Pujasera. Dia mengungkapkan bahwa sudah lama sekali dirinya menunggu tindaklanjut dari permintaan pedagang kepada Pemkab untuk merevitalisasi Pasar. "Pasar ini secara tradisi adalah jantung perputaran ekonomi di Kabupaten ini dan keadaannya sudah hampir tidak layak. Kami berharap revitalisasi pasar disegerakan dan tidak menyisihkan pedagang manapun," terang Haji Harris.
Sedangkan Pendamping Forum Pedagang Kecil dan Kaki Lima Kabupaten Subang, Ujang Jabrig mengatakan bahwa pedagang kecil di pasar Pujasera selama ini harus terombang-ambing akibat buruknya kualitas kebijakan.
"Seharusnya para petinggi daerah dan petinggi negeri mendengarkan keluhan kami pedagang kecil, yakni dapat berdagang tanpa harus merasa khawatir dikejar kesana kesini, digusur kesana kesini akibat rendahnya keberpihakan pemerintah kepada pedagang kecil," kata Ujang.
"Pemerintah Kabupaten dan DPRD Subang tidak menganggap penting suara kami. Kami sudah mengadu kemana-mana, tapi tidak diacuhkan. Teman-teman pedagang tetap digusur, dipindahkan kedaerah yang tidak strategis hingga ada yang meninggal akibat stres karena dililit utang. Pemerintah Pusat juga terkesan tidak proaktif dalam merespon masalah kami," sambung Ujang.
"Kami menduga bahwa pedagang kecil memang akan disingkirkan dan digantikan dengan mall dan toko-toko kelas atas. Padahal Pasar Tradisional harus dilestarikan atau mungkin dimodernisasi dengan merangkul seluruh komponen pedagang," tutup Ujang.
Sementara itu, seorang pedagang Pasar Purwadadi tidak ingin identitasnya disebutkan mengaku kecewa dengan kebijakan Pemda yang menyerahkan revitalisasi dan pengelolaan pasar kepada pihak swasta.
"Kalau diserahkan ke swasta seratus persen begini, pemerintah tidak hadir. Sedangkan swasta prinsipnya mencari untung. Kami juga tidak diajak bicara sebelum keputusan dibuat. Harga tempat yang diajukan pihak swasta terlalu tinggi dan kami terancam hengkang kalau tidak sanggup membayar. Keluarga kami mau makan apa? Negara dimana?" ujar pedagang ayam tersebut.