BUMN PT. PPA Raih Penghargaan IFN Awards

MONITORDAY.COM - Perusahaan Pengelola Aset (Persero) berhasil meraih 2 penghargaan dari Islamic Finance News (IFN) Awards Deal of The Years 2021.
Acara pemberian penghargaan dilaksanakan di Conrad Dubai Hotel pada Kamis (26/5) dihadiri lebih dari 300 peserta dari 70 institusi. Peraih penghargaan dalam awards tersebut dinilai dan diputuskan secara independen oleh IFN Awards Advisory Board.
PPA dianugerahi dua kategori penghargaan yakni “IFN Restructuring Deal of The Year 2021” dan “IFN Indonesia Deal of The Year 2021”.
Kedua penghargaan ini merupakan pengakuan publik internasional atas skema inovatif asset swap dalam pengelolaan aset berkualitas rendah di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) senilai Rp10 triliun.
Bank Muamalat mengalami persoalan keuangan karena dinilai terlalu fokus pada pendanaan korporasi yang mengakibatkan pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) bank syariah pertama di Indonesia tersebut meningkat tajam.
Direktur PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk menjadi mitra terpercaya dalam pengelolaan asset berkualitas rendah (non performing loan) perbankan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada IFN Awards Advisory Board yang telah menempatkan PPA sebagai yang terbaik di antara kandidat terbaik lainnya dari Mesir dan Malaysia.” jelas dia dalam keterangan tertulis, Jumat (27/5/2022).
Menurut IFN, kunci dari upaya penguatan di Bank Muamalat adalah skema asset berkualitas rendah dengan asset produktif (asset swap). Pendekatan inventif ini diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian NPL bagi industri perbankan di Indonesia secara luas.
PT Perusahaan Pengelola Aset atau biasa disingkat menjadi PPA adalah anak usaha Danareksa yang bergerak di bidang pengelolaan aset. Perusahaan yang didirikan pada tahun 2004 ini terutama berbisnis di bidang pengelolaan kredit macet perbankan dan investasi. Selain itu, perusahaan ini juga menyediakan jasa pengelolaan BUMN lain untuk tujuan tertentu, misalnya untuk direstrukturisasi, direvitalisasi, atau didivestasi.