Bulan Ramadhan, MUI Harap Konflik Pilpres Diakhiri
Memasuki bulan Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap agar masyarakat mengakhiri segala bentuk pertentangan terkait pemilu 2019. Tuduhan dan fitnah yang selama ini terlontar diharap mulai dihentikan.

MONITORDAY.COM - Memasuki bulan Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap agar masyarakat mengakhiri segala bentuk pertentangan terkait pemilu 2019. Tuduhan dan fitnah yang selama ini terlontar diharap mulai dihentikan.
"Pada momentum bulan Ramadan yang mulia ini, saatnya kita mengakhiri semua silang sengketa, saling tuduh, fitnah dan saling olok dengan penyebutan 'kampret' dan 'cebong'," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, dalam keterangan tertulis, Minggu (5/5).
Ia menginginkan, bahwa masyarakat yang selama ini memiliki pilihan politik yang berbeda pada dasarnya tetap bersaudara. Karena itu, meningkatkan semangat persaudaraan Islam maupun kebangsaan menjadi penting dalam momen ramadhan kali ini.
"Sudah cukup selama masa kampanye dan pemilu berlangsung, masyarakat terpecah belah karena perbedaan pilihan itu," ujarnya.
Zainut menambahkan, bahwa meningkatkan semangat persaudaraan juga merupakan implementasi dari nilai-nilai Islam tentang perdamaian kasih sayang dan keadilan. Hal ini juga harus dibarengi dengan sikap toleransi, menghargai perbedaan dan meninggalkan sikap egoisme.
Selain itu, MUI juga meminta agar lembaga penyiaran meningkatkan kepatuhannya pada UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku dan Standard Program Siaran yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"MUI mengimbau stasiun televisi selama bulan Ramadan tidak mengganggu dengan siaran-siaran yang kurang baik seperti tayangan yang mengandung kekerasan, perilaku seks menyimpang, hal-hal gaib, paranormal, klenik dan candaan yang berlebihan," tutur Zainut.
Lebih lanjut, ia menambahkan, bahwa MUI juga meminta kepada para penyelenggara jasa hiburan malam seperti singing hall, karaoke, sauna, spa, massage, dan biliar untuk tutup selama bulan Ramadan.
"Kepada para pengusaha jasa restoran dan warung makan untuk mengatur waktu operasionalnya dan atau membuka usahanya dengan tidak secara terbuka, atraktif dan terang-terangan," ungkapnya.