Budi Arie: Tak Ada Alasan Untuk Ragukan Keabsahan Hasil Pemilu

Organisasi militan pendukung Jokowi, Projo menilai, sesuatu yang aneh jika kubu Prabowo-Sandi tak mempercayai KPU selaku penyelenggara Pemilu. Ketidakpercayaan tersebut dinilai tak berdasar lantaran seluruh kinerja KPU telah sesuai dengan aturan yang ada.

Budi Arie: Tak Ada Alasan Untuk Ragukan Keabsahan Hasil Pemilu
Ketua umum Projo, Budi Arie Setiadi.

MONITORDAY.COM - Organisasi militan pendukung Jokowi, Projo menilai, sesuatu yang aneh jika ada satu pihak yang tak mempercayai KPU selaku penyelenggara Pemilu. Ketidakpercayaan tersebut dinilai tak berdasar lantaran seluruh kinerja KPU telah sesuai dengan aturan yang ada.

"Ingat loh, KPU dan Bawaslu itu dibentuk dan bekerja sesuai amanat Undang-undang. Para personilnya pun diseleksi dan di pilih oleh aspirasi peserta pemilu yaitu Parpol. Kok nggak percaya sama produk yang anda buat sendiri? Logika nya lucu," ujar Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (15/5). 

Ia mengatakan, ketidakpercayaan tersebut pastinya bukan dari pihak Jokowi-Amin, sebagai kontestan Pilpres yang tetap ikut aturan main KPU dan Bawaslu. Hal ini menurutnya yang harus juga dilakukan oleh seluruh kontestan, karena kedua lembaga tersebut seperti wasit dalam sebuah pertandingan.

"Jadi kita tunggu saja pengumuman KPU 22 Mei 2019. Kita serahkan saja pada wasit. Jangan pemain mau ikut- ikutan jadi wasit," tegas Budi. 

Ia menambahkan, kalaupun ada dugaan kecurangan, laporkan ke pihak yang berwenang, ajukan ke MK dengan membawa bukti-bukti. Jangan sampai teriak-teriak curang tapi tidak dilaporkan dengan bukti. Hal ini dinilainya sama saja dengan tidak mempercayai lembaga negara.

"Kalau nggak percaya MK mau percaya siapa lagi? Negara kita kan negara hukum. Nanti kalau nggak percaya MK bisa- bisa nggak percaya sama sistem hukum dan ujungnya nggak percaya Negara," ucap Budi.

Budi Arie menegaskan, bahwa demokrasi mewajibkan tertib sosial, seluruh gerak-geriknya sesuai dengan hukum yang berlaku. siapapun yang melanggar harus ditindak secara hukum. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk meragukan keabsahan hasil pemilu. 

"Kalau mau menang sendiri bukan demokrasi nama nya. Ingat demokrasi Indonesia itu, kita perjuangkan dengan darah, keringat dan airmata para mahasiswa dan rakyat tahun 1998," tandasnya.