BPKN Berdayakan Konsumen, Rektor UMC: Negara Hadir

MONITORDAY.COM - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat untuk mengenali hak-haknya sebagai konsumen. Apalagi Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) tahun 2019 menunjukan bahwa Konsumen Indonesia sebesar 41,70 atau baru berada pada level mampu.
"Pada level ini, artinya konsumen sudah mengenali haknya, namun belum terlalu aktif memperjuangkan hak-haknya sebagai konsumen," ucap Rektor Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Arif Nurudin saat memberikan sambutan kuliah umum bersama BPKN, Kamis (1/4/2021).
Lantas apa yang mesti dilakukan? Arif menyampaikan bahwa mengedukasi kepada konsumen secara intensif adalah cara yang tepat.
Untuk itu, penyelenggaraan kuliah umum ini, selain follow up dari Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah disepakati bersama kedua Institusi, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) di masa pandemi yang belum mereda.
"Langkah BPKN melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran konsumen akan pentingnya memperjuangkan hak-haknya menjadi langkah jitu di masa pandemi ini," imbuh Arif.
Negara Hadir
Lebih lanjut, perlindungan konsumen melalui kuliah umum ini juga penanda bahwa Negara hadir melalui BPKN yang memberikan informasi penting terkait perlindungan kepada konsumen yang telah diatur dalam peraturan Perundang-undangan No 8 tahun 1999.
Salah satu poin dari regulasi tersebut disebutkan bahwa "Lembaga Perlindungan Konsumen (PK) seperti BPKN, diingatkan apa saja tugas dan tanggungjawabnya dalam rangka PK, demikian juga masyarakat yang terhimpun dalam Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM)"
Tidak sebatas kuliah umum
Namun Arif juga mengimbau agar program BPKN tidak sebatas kuliah umum atau sekedar membahas perlindungan konsumen saja. Artinya hanya memaparkan sejumlah informasi, tapi juga harus ada sustainability program yang imbasnya long term atau jangka panjang.
"Diharapkan, BPKN melibatkan dosen dan mahasiswa UMC dalam program penelitian, pemberdayaan masyarakat dan program-program karya lainnya, yang orientasinya memberikan manfaat bagi kedua Institusi, baik BPKN dan UMC," papar Arif.
" Kita tidak hanya butuh narasi, tapi juga literasi yang berkemajuan dan jelas arahnya sesuai semangat berkemuhammadiyaan kampus ini. Jikalau bicara perlindungan, Muhammadiyah jauh lebih paham soal perlindungan, bahkan sebelum Negara ini berdiri. Semua mahasiswa kami adalah konsumen terbaik, kami tidak hanya melindungi tapi kami juga memikirkan masa depan mereka dengan program-program nyata yang saat ini digaungkan di platform kampus merdeka," tambah Arif.
Fokus utama yang perlu digarisbawahi, ungkap Arif, program-program BPKN sejatinya bisa dikolaborasikan dengan Tri Dharma Peguruan Tinggi, dalam upaya mewujudkan konsep Kampus Merdeka.
" Konsumen terlindungi, Kampus Merdeka, BPKN menginspirasi, UMC bersinergi. Kira-kira seperti itulah yang kita harapkan," tutup Arif.