Biayai Proyek Listrik 35.000 MW, PLN Teken Perjanjian Fasilitas Pinjaman Sindikasi dengan 20 Bank Internasional

PT PLN (Persero) mendapat kredit pembiayaan melalui  perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi (syndicated loan facilities) senilai USD 1,62 miliar dengan 20 bank internasional pada 25 Oktober 2018.

Biayai Proyek Listrik 35.000 MW,  PLN Teken Perjanjian Fasilitas Pinjaman Sindikasi dengan 20 Bank Internasional

MONITORDAY.COM - PT PLN (Persero) mendapat kredit pembiayaan melalui  perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi (syndicated loan facilities) senilai USD 1,62 miliar dengan 20 bank internasional pada 25 Oktober 2018.

Pinjaman mata uang dolar Amerika Serikat (AS) melalui sindikasi internasional ini merupakan debut perdana bagi PLN dan sangat menuai kesuksesan dengan ditandai oversubscribe dalam proses sindikasi.

Fasilitas pinjaman terdiri dari fasilitas pinjaman berjangka senilai USD 1,32 miliar dengan tenor 5 tahun dan revolving credit facility senilai USD 300 juta dengan tenor 3 tahun sehingga total fasilitas pinjaman menjadi sebesar USD 1,62 miliar.

Total fasilitas pinjaman ini meningkat dari jumlah komitmen awal pihak bank sebesar USD 1,5 miliar, sebagai hasil dari proses sindikasi yang sukses. Fasilitas pinjaman ini mendapat lebih dari USD 2 miliar komitmen, sehingga PLN berhasil mengeksekusi opsi green-shoe (tambahan atau upsize dari komitmen awal) sehingga meningkatkan jumlah fasilitas menjadi USD 1,62 miliar.

Proses sindikasi untuk transaksi ini diluncurkan pada tanggal 3 Juli 2018, ditandai dengan presentasi (roadshow) ke beberapa bank di Singapura dan Tokyo. Pada 8 Juni 2018, PLN menunjuk beberapa Bank Internasional yang terdiri dari Australia And New Zealand Banking Group Limited (“ANZ”), Bank of China (Hong Kong) Limited (“BOC”), Citigroup Global Markets Singapore Pte. Ltd (“Citi”). dan Mizuho Bank, Ltd.

Kemudian Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (“OCBC”), Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch (“SMBC”) / PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (“SMBCI”) , dan United Overseas Bank Limited (“UOB”) sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunners (“MLABs”).

Dana pinjaman akan digunakan membiayai investasi PLN dan tujuan korporasi secara umum untuk menyukseskan proyek 35.000 MW. "Kami percaya ini adalah bukti kuat bahwa profil kredit  PLN dan Indonesia yang sangat baik," kata Sarwono.