Beri Sambutan di Orasi Ilmiah Prof Mukti, Ini Pandangan Presiden Jokowi Soal Sharing Economy

Beri Sambutan di Orasi Ilmiah Prof Mukti, Ini Pandangan Presiden Jokowi Soal Sharing Economy
Presiden Jokowi memberikan sambutan di pengukuhan Prof Mukti Fajar di UMY (dok: istimewa)

MONITORDAY.COM - Presiden RI Ir. H. Joko Widodo mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. Mukti Fajar ND., S.H., M.Hum , Ketua Komisi Yudisial (KY) RI atas pengukuhan guru besar pada rabu (25/5/2022).

Menurut Presiden Jokowi, capaian ini menjadi momen sakral bagi akademisi yang telah mencapai jabatan tertinggi untuk menyalurkan kebaruan serta gagasan ilmu yang ditekuni. 

" Selamat kepada Prof. Dr. Mukti Fajar ND., S.H., M.Hum yang menyampaikan narasi akademiknya tentang ‘Hukum dan Kesejahteraan: Konsep Regulasi di Era Sharing Economy’" ucap Presiden Jokowi yang hadir via daring. 

Soal tema orasi ilmiah Prof Mukti, Presiden Jokowi mengapresiasi gagasan Ketua KY yang concern dengan isu disruptive dan berbagai dinamikanya.

Kepala Negara memberikan pandagannya bahwa kebaruan regulasi dilihat berdasarkan banyaknya isu-isu baru dengan risiko hukum baru akibat perkembangan dan disrupsi teknologi. 

"Seperti yang kita tahu bahwa inovasi dan perkembangan teknologi telah membuat kompleksitas baru yang luar biasa terutama dalam dunia hukum. Semakin banyak isu-isu baru dengan risiko hukum baru, seperti media massa tanpa redaksi, perdagangan dan mata uang crypto, rekayasa genetika hingga munculnya berbagai macam moda bisnis baru yang disruptif yang dikenal dengan konsep sharing economy," jelasnya.

Presiden Jokowi membeberkan sejumlah fakta dari pengalaman banyak negara telah membuktikan bahwa regulasi selalu ‘pontang-panting’ karena tertinggal dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum akibat kemunculan berbagai inovasi disruptif dan moda bisnis baru dalam sharing economy.

Hal ini selaras dengan pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, BA., MBA., menyatakan bahwa gagasan yang dipaparkan tentang hukum dan kesejahteraan di era sharing economy membuktikan pentingnya transformasi sistem hukum sehingga mendorong kemajuan di bidang politik, sosial-budaya, teknologi dan ekonomi.

"Orasi ilmiah yang telah disampaikan oleh Prof. Mukti Fajar, mengingatkan kita betapa pentingnya untuk terus bertransformasi, khususnya dalam upaya kita untuk pulih dari pandemi dimana berbagai macam kolaborasi telah terbukti memberikan dampak luar biasa terhadap semua aspek kehidupan,” tuturnya.

Orasi ilmiah yang dipaparkan oleh Prof. Mukti Fajar juga direspon baik oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir.

Prof Haedar mengungkapkan bahwa dengan adanya pengukuhan Guru Besar ini berarti menambah kekuatan sumber daya insan untuk UMY.

" Kita patut bangga, adanya peningkatan kualitas akademik serta membawa UMY semakin kokoh menjadi universitas yang berada di garis depan dan unggul di ranah nasional dan internasional," terangnya.

“Gagasan yang diberikan oleh Prof. Mukti Fajar dalam pengukuhan gubes ini merupakan pengakuan akademik bagi pencapaian kepangkatan akademik tertinggi sebagai puncak dari karir akademik. Kami percaya pengukuhan gubes ini bisa menjadi khasanah yang semakin meningkatkan peran Prof. Mukti Fajar sebagai ilmuwan, akademisi yang membawa misi ulul albab yang mencerdaskan, mencerahkan, membebaskan, memberdayakan dan membawa kemajuan Universitas Muhammadiyah dan bangsa,” tutupnya.