Berbeda Dengan Nadiem, Sultan HB X Syaratkan Vaksinasi Untuk PTM

Berbeda Dengan Nadiem, Sultan HB X Syaratkan Vaksinasi Untuk PTM
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. (republika)

MONITORDAY.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X menyatakan vaksinasi sebagai syarat bagi diselenggarakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Keputusan ini berbeda dengan pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang tidak menjadikan vaksinasi sebagai syarat. 

Sultan baru akan mengizinkan pelaksanaan PTM jika pelaksanaan vaksinasi bagi pendidik dan siswa telah tuntas di DIY. 

"Pelajar sudah harus divaksin, kalau belum jangan dilakukan tatap muka," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (25/8).

Sultan menuturkan, untuk memulai PTM disaat kasus Covid-19 masih fluktuatif berisiko besar. Pasalnya, jika tidak dipersiapkan dengan matang, dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di DIY.

Sehingga, vaksinasi menjadi salah satu upaya agar penyelenggaraan PTM tidak menimbulkan klaster baru. Setidaknya, kata Sultan, 80 persen pelajar sudah divaksin saat PTM dilaksanakan.

Hingga saat ini, pihaknya terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi, khususnya pelajar. Sementara, untuk vaksinasi guru sendiri sudah 100 persen dilaksanakan di DIY.

"Syaratnya semua harus vaksin dulu, guru vaksin, pelajar divaksin, baru bisa tatap muka. Makanya sekarang digenjot vaksinasi untuk masyarakat maupun pelajar," ujar Sultan.