Bentuk Panja di Tiga Komisi, Puan Nilai Pansus Tak Perlu Dalam Kasus Jiwasraya

DPR sudah membentuk tiga panja masing-masing di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. Jadi sekarang bolanya ada di panja tiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu pansus.

Bentuk Panja di Tiga Komisi, Puan Nilai Pansus Tak Perlu Dalam Kasus Jiwasraya
Ilustrasi

MONITORDAY. COM - Ketua DPR RI,  Puan Maharani menilai pembentukan panitia khusus (pansus)  tidak diperlukan dalam menyikapi skandal di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurut Puan, pihaknya sudah membentuk tiga panitia kerja (panja) di tiga komisi berbeda yang akan bekerja maksimal sesuai bidang kerja dengan fokus pengembalian dana nasabah.

"DPR sudah membentuk tiga panja masing-masing di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. Jadi sekarang bolanya ada di panja tiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu pansus," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (29/01/2020).

Lebih lanjut, Puan mengatakan Panja Jiwasraya di Komisi III akan memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, adil, serta bisa mengembalikan aset Jiwasraya untuk kemudian mengembalikan uang nasabah.

Selain itu, Panja Jiwasraya di Komisi VI akan fokus pada penyehatan korporasi untuk menyelamatkan Jiwasraya.

Sedangkan, Panja Jiwasraya di Komisi XI akan mengevaluasi kerja pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyehatan industri asuransi, dan mendorong jaminan terhadap polis asuransi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan.

Politisi PDIP itu mengatakan pembentukan Panja Jiwasraya di tiga komisi berbeda di DPR tidak bertujuan untuk mempolitisasi kasus Jiwasraya. Menurutnya, pembentukan panja ini justru untuk mengeliminasi upaya-upaya politisasi terhadap kasus Jiwasraya.

"Pembentukan panja bertujuan untuk mengawasi penyelesaian kasus Jiwasraya sekaligus mencari solusi baik terhadap kepentingan nasabah maupun masa depan lembaga asuransi tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat di DPR mengusulkan pembentukan pansus hak angket guna menyelidiki masalah keuangan yang dialami PT Asuransi Jiwasraya. Usul akan segera diajukan kepada pimpinan DPR.

Sikap tersebut tertera dalam keterangan pers yang ditandatangani Ketua Fraksi Edhie Baskoro Yudhoyono dan Sekretaris Fraksi Teuku Riefky Harsya. Keterangan itu juga diunggah oleh Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan melalui akun Twitter @hincapandjaitan.