Belum Adanya Jadwal Pemilu 2024 Berpotensi Picu Ketidakpastian Politik

Belum Adanya Jadwal Pemilu 2024 Berpotensi Picu Ketidakpastian Politik
Ilustrasi foto/Net.

MONITORDAY.COM - Belum ditetapkannya jadwal pemilu 2024 dikhawatirkan akan memicu ketidakpastian politik. Hingga akhir tahun lalu, pemerintah, DPR dan KPU gagal menyepakati jadwal Pemilu 2024.

Pengamat politik dari Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Septa Dinata menilai, ketidakjelasan jadwal pemilu akan berimplikasi pada kesulitan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Menurut UU No. 7 tahun 2017 persiapan pemilu harus 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Jika pemilu diadakan pada februari atau maret 2024, maka tahapannya sudah harus dimulai sekitar juni atau juli tahun ini,” kata Septa, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/1/2021).

Septa meningatkan, tugas KPU ke depan sangat berat, selain pemilu serentak, juga akan pilkada serentak beberapa bulan kemudian. Jangan sampai penetapan jadwal ini ditunda terus-menerus. Seyogyanya, sebelum 20 bulan, sudah ada jadwal yang pasti sehingga KPU dapat bekerja dengan tahapan-tahapan yang lebih pasti.

Septa mengaku pesimistis jadwal ini akan segera disepakati dalam waktu dekat mengingat DPR masih reses dan akan kembali bersidang paling cepat dua minggu ke depan usai masa reses pada 10 Januari 2022 mendatang.

Selain itu, menurut dia, masa kerja anggota KPU 2017-2022 akan berakhir pada Februari 2022. Ini akan memiliki konsekuensi terhadap waktu yang dibutuhkan anggota KPU yang baru untuk menyesuaikan dan mempelajari secara keseluruhan persiapan pemilu mendatang.

“Jika dilihat kondisi saat ini, kemungkinan besar pemerintah dan DPR akan menyepakati jadwal pemilu bersama komisioner yang baru. Jangan sampai kejadian 2019 terulang. Tanggal pemilu belum ada sementara persiapan sudah melewati 20 bulan. Ini bisa menjadi tekanan buat penyelenggara dan menyebabkan gunjang-ganjing yang tidak perlu,” demikian Septa Dinata.